SuaraSumut.id - Seorang gadis remaja berusia 17 tahun di Kabupaten Kupang, diduga diperkosa dan diniaya oleh orang tak dikenal di sawah. Peristiwa terjadi pada Minggu (28/11/2021).
Selain diduga memperkosa korban, diduga pelaku juga mengambil ponsel korban. Peristiwa ini dilaporkan ke polisi.
Kerabat korban berinisial S mengaku, awalnya korban bertemu kawannya ET. Selanjutnya, korban diajak ET untuk mengecek sawah yang digarapnya.
Sesampainya di lokasi, ET dan korban duduk untuk berteduh di bawah pohon. Tiba-tiba terlapor datang dan menganiaya ET. Ia pun lari meninggalkan korban dan terlapor.
Sejurus kemudian, terlapor disebut langnsung mencekik leher dan menarik korban ke dalam sawah dan menyetubuhinya. Usai melakukan aksinya, terlapor mengambil ponsel korban dan melarikan diri.
Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (29/11/2021) mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses di kepolisian.
Korban juga telah divisum dan menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Kupang serta memeriksa saksi-saksi.
"Polisi masih menyelidiki dan mencari pelaku. Korban dan saksi ET tidak mengenal pelaku," tukasnya.
Baca Juga: Prajurit TNI-Polri Ribut Gara-gara Masalah Rokok, Kapolda Papua: Sudah Berdamai
Berita Terkait
-
Edan! Pria Banyuwangi Mau Perkosa Istri Tetangga Kosnya, Gagal Saat Korban Teriak
-
Parah! Gegara Mabuk Berat, Pemuda Tulungagung Perkosa Emak-emak Sampai Pingsan
-
Bejat! Pemuda Mabuk Perkosa Ibu Rumah Tangga di Tulungagung
-
Perkosa Keponakan Sendiri, Paman Kabur Setelah Divonis 200 Bulan Penjara
-
Guru SMK Perkosa Siswa NTT, Modus Operandi Diajak Pacaran dan Kerja Tugas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional