Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 29 November 2021 | 12:10 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Dalam perkara ini Edhy terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp 24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.

Load More