SuaraSumut.id - Buronan kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, melansir Antara, Selasa (30/11/2021).
"Sudah ditangkap," katanya.
Pelaku berinisial ER ditangkap di kediamannya di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 28 November 2021.
Polisi mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap RS yang jasadnya dibuang di Kabupaten Bekasi, bermotif dendam.
Dalam kasus ini ada tiga pelaku, dua diantaranya FM (20) dan MAP (29) terlebih dahulu ditangkap.
"Pelaku FM sakit hati terhadap korban karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya. Pelaku MAP sakit hati dengan korban karena istri pelaku pernah dicabuli oleh korban," jelasnya.
Kekinian mereka mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP.
Baca Juga: 5 Potret Mesra Tom Liwafa dan Delta Hesti, Crazy Rich yang Bantu Gala Sky
Berita Terkait
-
Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Bekasi Diancam Penjara Seumur Hidup
-
Rekonstruksi: Pelaku Pembunuhan Istri di Cianjur Sempat Minumkan Air Keras ke Mulut Sarah
-
Anggotanya Tewas, GMBI District Karawang Sebut Korban Jadi Pembunuhan Berencana
-
Motif Pembunuhan Mutilasi di Bekasi, Polisi: Istri Pelaku Pernah Dicabuli Oleh Korban
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera