SuaraSumut.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memantau kerjasama pengelolaan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, yang dilakukan PT Angkasa Pura II dan konsorsium perusahaan asal India, GMR Airport.
Kepala Kanwil KKPU, Ridho Pamungkas mengaku, belum ada ditemukan pelanggaran terkait kerjasama tersebut.
"Kami melihat kerja sama itu murni bisnis. Sejauh ini kami belum ada menemukan pelanggaran prinsip kerjasama tersebut," katanya, melansir kabarmedan.com, Selasa (30/11/2021).
Namun demikian, pihaknya akan tetap mengawasi proses pemilihan mitra kerja melalui prosedur yang berlaku.
Dirinya juga mengingatkan agar tidak terjadi monopoli pengelolaan dalam kerja sama yang dilakukan.
"Jangan sampai ada penguasaan tunggal, seperti untuk kargo dan lainnya. Kita juga akan lihat nanti apakah dalam proses pemilihan mitranya apakah sudah sesuai prosedur," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga telah memanggil Direktur PT Angkasa Pura Aviasi, Haris terkait isu Bandara Kualanamu dikelola pihak asing.
Haris menjelaskan, kerjasama yang dilakukan berbentuk kemitraan strategis yang akan membangun Kualanamu. Ia juga menegaskan tidak ada penjualan aset kepada pihak manapun.
"Saya bisa tegaskan dan menjamin bahwa tidak ada aset yang berpindah, semua masih milik PT Angkasa Pura II," tukasnya.
Baca Juga: Viral Cowok Curhat Beli Nasi Padang Habis Rp1 Juta, Publik Malah Temukan Kejanggalan
Haris menjelaskan, perusahaan GMR masuk ke dalam kepemilikian saham di PT Angkasa Pura Aviasi dengan kepemilikan saham 49 persen.
"Bukan Bandara Kualanamu-nya. Bandara Kualanamu masih merupakan aset PT Angkasa Pura II," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Menarik Bandara Kualanamu yang Kabarnya Dijual
-
Disentil Denny Siregar Soal Bandara Kualanamu, Jansen Sitindaon: Nyerang Kehormatanku
-
Perusahaan Asal India Kelola Bandara Kualanamu: Tidak Ada Penjualan Aset
-
Sebagian Kepemilikan Bandara Kualanamu Dicaplok Asing, Stafsus Arya: Negara Tetap Untung
-
AP 2 Bantah Jual Aset Bandara Kualanamu, Hanya Disewakan ke Swasta Selama 25 Tahun
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya