SuaraSumut.id - Sebanyak lima terdakwa kasus 77 Kg sabu dituntut hukuman mati, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Idi, Kabupaten Aceh Timur.
Sidang tersebut diketuai Apriyanti. Tuntutan dibacakan JPU Cherry Arida, Harry Arfhan, dan M Ikbal Zakwan.
Kelima terdakwa adalah Saiful Syarkawi, Martunis, Tajul Kamal, Rahmat bin Rusli, Fadli bin M Yahya Hasan.
Mereka mengikuti persidangan secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi, Aceh Timur, tempat mereka ditahan.
JPU menyatakan para terdakwa terbukti bersalah secara sah meyakinkan melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
JPU juga menuntut barang bukti berupa satu unit perahu motor yang digunakan membawa 75 bungkusan di dalamnya berisi sabu dengan bruto 77.670 gram disita untuk negara.
Usai mendengarkan tuntutan JPU, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan.
Majelis hakim melanjutkan persidangan pekan dengan dengan agenda mendengarkan nota pembelaan para terdakwa. [ANTARA]
Baca Juga: Mengenal Fungsi Ribosom Hingga Cara Kerjanya dalam Tubuh
Berita Terkait
-
Ketua KPK Sebut 29 Jenis Pidana Korupsi Bisa Dijerat Hukuman Mati, Apa Saja?
-
Ada 30 Jenis Korupsi, Ketua KPK: Hanya 1 Jenis Korupsi yang Bisa Diancam Hukuman Mati
-
Ketua KPK Firli Bahuri Sepakat Hukuman Mati Bagi Koruptor, Tidak Hanya Keadaan Bencana
-
Komite 98 Desak Jaksa Agung Tuntut Benny Tjokro dan Heru Hidayat Hukuman Mati
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak
-
LAPK: Keluhan Pasien Viral Jadi Alarm Transparansi Layanan Rumah Sakit
-
Imigrasi Sumut Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama BP3MI
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM