SuaraSumut.id - Polisi menyelidiki soal warga di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), dikirimi peti mati dan salib bertuliskan namanya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, korban berinisial DS telah melaporkan hal itu ke Polres Dairi.
"Pada Senin sore, ada pesanan dua peti mati dan salib tulisan nama, dikirimkan kepada WS," kata Hadi, melansir kabarmedan.com, Rabu (1/12/2021).
Video tibanya peti mati itu viral. Terlihat seorang perempuan histeris dikirimi peti mati dan salib. Petugas juga telah memeriksa pengirim peti mati.
"Pengirim peti mati sudah diperiksa dan yang memesan peti mati dan salibnya juga sedang diselidiki," ujarnya.
Terkait motif pengiriman dua peti mati berikut dengan salib bertuliskan nama, saat ini masih dalam pendalaman.
"Sampai sejauh ini masih didalami. Apakah ada terkait dengan pemilihan kepala desa atau tidak," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum