SuaraSumut.id - Selebgram dan YouTuber cantik dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021). Pasalnya, mereka diduga memposting kontem terkait perjudian di media sosial.
Laporan dilayangkan oleh Kantor Hukum Rizaldi, S.H & Rekan sebagai pelapor. Laporan tercantum dengan nomor: LP/B/6012/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Rizaldi mengatakan, selebgram dan YouTuber cantik ini diduga melakukan promosi konten perjuadian di media sosial.
"Pelaporan selebgram dan YouTuber ini terkait atas konten perjudian online," kata Ruzaldi, melansir digtara.com--jaringam suara.com.
Rizaldi mengatakan, modus yang dilakukan dengan cara mengajak publik dan membujuk rayu followers nya untuk ikut bermain dan membuat akun judi yang mereka promosikan.
"Para terlapor ini diduga kuat telah melanggar pasal 45 ayat (2) dan pasal 27 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujarnya.
Saat ditelusuri di salah satu akun Instagram, postingan dimaksud masih ada dan belum di take down.
Berita Terkait
-
Bos Judi Makau Alvin Chau Ditangkap
-
Bos Judi Makau Alvin Chau Ditangkap Polisi
-
6 Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk, Kasus Judi dan Zina
-
Selain Utang Pinjol, Pemuda Di Kembangan Nekat Coba Bunuh Diri Karena Kalah Judi
-
Dijual Peretas hingga Diubah jadi Situs Judi, Pengamat Sebut Keamanan Siber Polri Lemah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli