SuaraSumut.id - Polisi menetapkan pria berinisial RS (28), yang menempelkan kelamin dan menginjak-injak Al-Qur'an sebagai tersangka. Polisi pun melakukan penahanan terhadapnya.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus kepada SuaraSumut.id, Kamis (2/12/2021).
Firdaus mengatakan, RS dijerat dengan Pasal 28 UU ITE dan pasal 156 KUHP dengan ancaman pidana penjara 6 tahun.
Firdaus menjelaskan, motif RS menempel kelamin dan menginjak Al-Quran sebagai bentuk rasa cinta kepada pacarnya.
"(Motifnya) hanya untuk meyakinkan pacarnya, bahwa tersangka mencintainya," tandasnya.
Diberitakan, video yang menunjukkan seorang pria diduga melakukan penistaan agama dengan menginjak dan menempelkan kelaminnya di atas kitab suci.
Dalam videoterlihat pria dalam kondisi bertelanjang dada di dalam kamar. Ia tampak memegang sesuatu diduga kitab suci.
Pria itu lalu membuka celana dalamnya dan mengeluarkan alat kelamin serta meletakkannya di atas diduga kitab suci tersebut.
"Ya...., aku bersumpah di atas...., alat kelamin aku busuk, jika aku menikah dengan orang lain. Kecuali dengan....Aku akan berjanji akan menikah dengan....akan sehidup semati. Sampai maut yang memisahkan kita," kata pria dalam video, dilihat Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: 6 Fungsi Ginjal Dalam Tubuh Perlu Diketahui dari Ekskresi hingga Mengatur Tekanan Darah
Di video lainnya, pria yang masih memakai celana dalam telihat menginjak kitab suci.
"Lumpuh kaki aku ya. Aku tahu karena....yang bilang. Dia yang bilang ya, aku gak kerja di....lagi katanya. Aku kerja di.....Tamunya banyak sopir-sopir truk. Itu....yang bilang. Ini lumpuh kaki aku kalau aku ngada-ngada cerita," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pria Diduga Penista Agama Injak dan Letakkan Alat Kelamin di Atas Kitab Suci Ditangkap
-
Viral Pria di Bekasi Tempelkan Kelamin ke Buku Doa, Berakhir Dibekuk Polisi
-
Pria yang Gesekan Alat Kelamin ke Alquran Berhasil Tertangkap, Videonya Viral
-
Astagfirullah! Parah Banget, Pria Ini Gesekan Alat Kelamin ke Alquran Terjemahan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan