SuaraSumut.id - Polisi menetapkan pria berinisial RS (28), yang menempelkan kelamin dan menginjak-injak Al-Qur'an sebagai tersangka. Polisi pun melakukan penahanan terhadapnya.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus kepada SuaraSumut.id, Kamis (2/12/2021).
Firdaus mengatakan, RS dijerat dengan Pasal 28 UU ITE dan pasal 156 KUHP dengan ancaman pidana penjara 6 tahun.
Firdaus menjelaskan, motif RS menempel kelamin dan menginjak Al-Quran sebagai bentuk rasa cinta kepada pacarnya.
"(Motifnya) hanya untuk meyakinkan pacarnya, bahwa tersangka mencintainya," tandasnya.
Diberitakan, video yang menunjukkan seorang pria diduga melakukan penistaan agama dengan menginjak dan menempelkan kelaminnya di atas kitab suci.
Dalam videoterlihat pria dalam kondisi bertelanjang dada di dalam kamar. Ia tampak memegang sesuatu diduga kitab suci.
Pria itu lalu membuka celana dalamnya dan mengeluarkan alat kelamin serta meletakkannya di atas diduga kitab suci tersebut.
"Ya...., aku bersumpah di atas...., alat kelamin aku busuk, jika aku menikah dengan orang lain. Kecuali dengan....Aku akan berjanji akan menikah dengan....akan sehidup semati. Sampai maut yang memisahkan kita," kata pria dalam video, dilihat Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: 6 Fungsi Ginjal Dalam Tubuh Perlu Diketahui dari Ekskresi hingga Mengatur Tekanan Darah
Di video lainnya, pria yang masih memakai celana dalam telihat menginjak kitab suci.
"Lumpuh kaki aku ya. Aku tahu karena....yang bilang. Dia yang bilang ya, aku gak kerja di....lagi katanya. Aku kerja di.....Tamunya banyak sopir-sopir truk. Itu....yang bilang. Ini lumpuh kaki aku kalau aku ngada-ngada cerita," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pria Diduga Penista Agama Injak dan Letakkan Alat Kelamin di Atas Kitab Suci Ditangkap
-
Viral Pria di Bekasi Tempelkan Kelamin ke Buku Doa, Berakhir Dibekuk Polisi
-
Pria yang Gesekan Alat Kelamin ke Alquran Berhasil Tertangkap, Videonya Viral
-
Astagfirullah! Parah Banget, Pria Ini Gesekan Alat Kelamin ke Alquran Terjemahan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026