SuaraSumut.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I menyita aset penanggung pajak Rp 10,2 miliar di Medan.
Penyitaan melalui Juru Sita Pejak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah itu bekerja sama dengan KPP Madya Dua Bandung.
Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie mengatakan, aset yang disita berupa tiga rekening penanggung pajak.
"Ini untuk memberikan kesempatan terakhir kepada penunggak pajak untuk melunasi utang pajaknya, sebelum dilakukan kegiatan penagihan aktif berikutnya," katanya, melansir wartaekonomi.co.id, Kamis (2/12/2021).
Tindakan penyitaan merupakan langkah terakhir karena wajib pajak belum melunasi utang pajaknya dalam jangka waktu yang ditentukan.
"Dengan langkah penegakan hukum ini diharapkan dapat memunculkan rasa keadilan pada masyarakat serta meningkatkat kepatuhan perpajakan wajib pajak," tukasnya.
Berita Terkait
-
Awal 2022, Aceh Barat Terapkan Pemungutan Pajak Elektronik
-
Daftar Lengkap Harga Pajak Mobil 2021 Beserta Jadwal Keringanan di Tiap Provinsi
-
Usai Klaster Pegawai Pajak, Kini Ratusan Orang di SMP Pekanbaru Kena Corona
-
Identifikasi Penunggak Pajak, Setiap Kendaraan Akan Ditempel Stiker Hologram
-
Maksimalkan PAD, BPKPD Berikan Diskon Penunggak Pajak Hingga 50 Persen
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita