Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 02 Desember 2021 | 19:41 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan kasus perampokan yang menewaskan driver taksi online. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi menembak mati pelaku perampokan yang merenggut nyawa driver taksi online bernama M Idris (42). Jasad korban dibuang di Jalan Speksi Kanal, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor.

Pelaku berinisial IGL (43), dibekuk di seputaran Jalan HM Joni Medan. Namun, saat dilakukan pengembangan pelaku melawan dengan merebut senjata api polisi.

"Yang bersangkutan berusaha merebut senjata petugas yang mengawal untuk menunjukkan rumah saudara S (pemesan taksi online). Terjadi perkumpulan dengan petugas kita, lalu anggota kita melakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: Warga Banyuwangi Diminta Waspadai Varian Baru Covid-19 Omicron

Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, namun nyawanya tidak tertolong.

"Pelaku dibawa ke rumah sakit, namun tidak dapat tertolong dan meninggal dunia," ujarnya.

Sejauh ini hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu IGL. Sementara S yang memesan taksi online masih saksi, begitu juga dengan R.

"Saudara S menyatakan hanya membantu memesankan, kemudian R (saksi) hanya menyampaikan diajak untuk mengambil mobil dan meninggalkan mobil di pinggir jalan. Dia disuruh mengambil korek api yang ketinggalan di dalam mobil," jelasnya.

Riko menjelaskan, motif perampokan karena pelaku membutuhkan uang.

Baca Juga: Tampil Golden Fly Series, Maria Londa Bersiap Hadapi Pelompat Elite Eropa

"Motif awalnya yang bersangkutan mengakui tidak punya uang, kemudian terjadi pergumulan, korban meninggal dunia, disitulah (muncul niat jahat) untuk mengambil harta korban," katanya.

Petugas menyita barang bukti sejumlah tas, pakaian, sendal, dan mobil Daihatsu Sigra BK 1193 GY milik korban.

Kontributor : M. Aribowo

Load More