SuaraSumut.id - Upah Mininum Kabupaten (UMK) Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, tahun 2022 diumumkan.
UMK Tapsel 2022 tidak ada mengalami kenaikan dari 2021, yaitu Rp 2.903.042.
Hal itu sesuai dengan surat rekomendasi upah minimum kabupaten yang ditanda tangani Bupati Tapsel, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu.
Penetapan UMK setelah melakukan survey kebutuhan hidup layak di delapan pasar yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Demikian dikatakan Kadis Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Selatan, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (3/12/2021).
"UMK Tapsel 2022 sama seperti tahun 2021, yaitu Rp 2.903.042," katanya.
Sementara itu, UMP Sumut 2022 mengalami kenaikan 0,93 persen, yaitu dari Rp 23.186,94 menjadi Rp 2.499 423.
Ini sesuai dengan surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dengan nomor 188.44/746/KPTS/2021.
Baca Juga: Inilah 3 Tanda Dicintai Allah SWT, Apakah Kalian Merasakan?
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR