Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 03 Desember 2021 | 17:02 WIB
Spanduk berisikan nomor call center aduan tindakan pungli dan pemerasan dilakukan oleh premanisme. [Ist]

Isi spanduk tersebut yakni "Laporkan Segera !! Segala bentuk premanisme ancaman pemalakan ke nomor 0813-7011-9834 dan 0812-7976-4778".

Salah seorang warga bernama Anto mengapresiasi adanya nomor pengaduan call center untuk mengantisipasi preman melakukan pungli.

"Harapan kita adanya call center ini bisa cepat ditindaklanjuti oleh bapak polisi, dan menekan aksi premanisme yang meresahkan," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Mau Menambah Relasi? Anak Muda Wajib Coba Ikut 4 Kegiatan Ini!

Load More