SuaraSumut.id - Mantan Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, berinisial MY dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Pelapor adalah Nurhabibah, Ketua PAC PDIP Kecamatan Kota Pinang.
Laporan terdaftar dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/2244/XI/2021/SPKT/RES-LBH/POLDA SUMUT, tertanggal 24 November 2021.
MY dilaporkan soal dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) yang diposting pada 23 November 2021.
Sebagai admin grup, MY diduga secara sengaja membuat kegaduhan di media sosial Facebook. Ia diduga memberikan izin postingan
bertulisan dan logo gambar "Lebih baik bubarkan PDI P dari pada bubarkan MUI".
Melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (8/12/2021) MY saat dikonfirmasi tidak mengetahui duduk permasalahannya.
"Saat ini saya sudah masuk pemanggilankedua, karena saya sakit dan lagi berobat keluar kota, jadi saya tidak bisa menghadiri pemangilan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marjuki, membenarkan hal tersebut. Namun demikian, Rusdi mengaku, penanganannya masih dalam proses.
"Jika nanti MY terbukti melanggar tindak pidana, maka akan diancam maksimal hukuman penjara paling lama enam tahun kurungan," tukasnya.
Baca Juga: Muktamar NU Tetap Digelar 23-25 Desember, Rais Aam PBNU: Alhamdulillah
Tag
Berita Terkait
-
Awas! Influencer Media Sosial yang Kerap Endorse Saham Terancam Dipenjara
-
5 Alasan Pasangan Tidak Mengumbar Hubungan Asmara di Media Sosial, Kamu Termasuk?
-
Ngeri! Pemerintah Temukan Hampir 2.000 Hoaks Tentang Covid-19 di Media Sosial
-
Kasus Penodaan Agama, Yahya Waloni Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian
-
Husin Shihab ke Faizal Assegaf Soal Pernyataan Tentang NU: Hoaks dan Ujaran Kebencian
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan