ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]
SuaraSumut.id - Polisi menangkap diduga penyiram air panas ke seorang bidan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pria berinisial T (50) ditangkap di rumahnya pada Rabu 8 Desember 2021 malam.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, petugas telah memburu T pasca peristiwa itu.
Petugas yang mendapat informasi soal keberadaan T, bergerak cepat melakukan penangkapan.
"Petugas menuju lokasi dan mengamankan T," katanya, melansir dari katasumbar.com, Kamis (9/12/2021).
Saat diinterogasi, T mengakui perbuatannya menyiram air panas ke korban. T dibawa ke Mapolsek Koto Tangah guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Korban merupakan adik kandung dari istri pelaku T ini," tukasnya.
Berita Terkait
-
Marah Ditegur Kecilkan Suara Musik, Pria di Padang Siram Bidan dengan Air Panas
-
Siram Istri dengan Air Keras hingga Tewas, WNA Arab Saudi Terancam Hukuman Mati
-
Siram Istri Pakai Air Keras Hingga Tewas, Tersangka WNA Arab Saudi Diduga Psikopat
-
WNA Siram Istri Pakai Air Keras di Cianjur, Diancam Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional