ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]
SuaraSumut.id - Polisi menangkap diduga penyiram air panas ke seorang bidan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pria berinisial T (50) ditangkap di rumahnya pada Rabu 8 Desember 2021 malam.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, petugas telah memburu T pasca peristiwa itu.
Petugas yang mendapat informasi soal keberadaan T, bergerak cepat melakukan penangkapan.
"Petugas menuju lokasi dan mengamankan T," katanya, melansir dari katasumbar.com, Kamis (9/12/2021).
Saat diinterogasi, T mengakui perbuatannya menyiram air panas ke korban. T dibawa ke Mapolsek Koto Tangah guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Korban merupakan adik kandung dari istri pelaku T ini," tukasnya.
Berita Terkait
-
Marah Ditegur Kecilkan Suara Musik, Pria di Padang Siram Bidan dengan Air Panas
-
Siram Istri dengan Air Keras hingga Tewas, WNA Arab Saudi Terancam Hukuman Mati
-
Siram Istri Pakai Air Keras Hingga Tewas, Tersangka WNA Arab Saudi Diduga Psikopat
-
WNA Siram Istri Pakai Air Keras di Cianjur, Diancam Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya