SuaraSumut.id - Mantan pemain Timnas Indonesia Saktiawan Sinaga melaporkan tiga akun media sosial (medsos). Pasalnya, ketiga akun tersebut diduga menghina keluarganya.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor STTLP/B/2661/XII/Yan.2.5./2021/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
"Iya, kita melaporkan 3 akun Instagram karena menghina keluarga dari Saktiawan," kata pengacara Saktiawan, Wandi Budi Wijaya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (10/12/2021).
Wandi mengaku, kliennya melaporkan akun tersebut karena sudah menyangkut harga diri Saktiawan.
"Mungkin kalau pribadi klien saya yang dihina tidak akan digubrisnya, tapi karena sudah menyangkut keluarganya hatinya tergerak untuk melapor," jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus membenarkan adanya laporan tersebut.
"Penyidik akan lakukan Penyelidikan," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa