SuaraSumut.id - Pria di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, berinisial H (35) yang diduga mencabuli anak kandungnya sering menonton video porno.
"Berawal dari sering nonton video porno membuat nafsu birahi pelaku naik lalu menyetubuhi anak kandungnya," kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, melansir Antara, Jumat (10/12/2021).
H ditangkap di Kabupaten Subulussalam, Aceh, pada hari Rabu 8 Desember 2021.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencabuli korban sebanyak tiga kali. Saat pertama sekali menyetubuhi, bersangkutan memaksa anak kandung untuk melampiaskan nafsu bejadnya," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 pasal 76E dari Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diberitakan, seorang ayah tega mencabuli anak kadung berusia 6 tahun. Kasus pencabulan terungkap setelah ibu korban MAS (27) menayakan langsung kepada putrinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat