SuaraSumut.id - Pria di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, berinisial H (35) yang diduga mencabuli anak kandungnya sering menonton video porno.
"Berawal dari sering nonton video porno membuat nafsu birahi pelaku naik lalu menyetubuhi anak kandungnya," kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, melansir Antara, Jumat (10/12/2021).
H ditangkap di Kabupaten Subulussalam, Aceh, pada hari Rabu 8 Desember 2021.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencabuli korban sebanyak tiga kali. Saat pertama sekali menyetubuhi, bersangkutan memaksa anak kandung untuk melampiaskan nafsu bejadnya," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 pasal 76E dari Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diberitakan, seorang ayah tega mencabuli anak kadung berusia 6 tahun. Kasus pencabulan terungkap setelah ibu korban MAS (27) menayakan langsung kepada putrinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang