SuaraSumut.id - Polisi meringkus sembilan orang pelajar SMK swasta di Cianjur, Jawa Barat. Mereka diduga mengeroyok dan membacok Agil (17), siswa SMK di Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang. Akibat kejadian itu, korban menderita luka serius di beberapa anggota tubuhnya.
Kesembilan pelajar bernisial M (18), MR (18), IR (18), MS (18), MA (17), AN (17), PM (17), S (16), dan MZ (17). Mereka ditangkap secara terpisah di rumahnya masing-masing.
"Dari tangan pelajar tersebut, petugas mengamankan beberapa jenis senjata tajam yang dipakai membacok korban, tiga unit sepeda motor. Kesembilan orang tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan kekerasan terhadap korban," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan.
Lima orang tersangka yang masih duduk dibangku sekolah tersebut, akan dikenakan pasal 80 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sedangkan empat tersangka lainnya yang sudah cukup umur, akan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 9 penjara."Untuk pelajar akan diterapkan npersidangan perlidungan anak, sedangkan empat orang lainnya akan disidangkan secara terbuka," katanya.
Kejadian pembacokan ini berawal ketika korban sedang bermain dengan temannya di Kampung Bojongkoneng, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang. Tiba-tiba, dia didatangi gerombolan pelaku yang langsung menusukan senjata tajam ke arah korban.
Korban yang tidak menyangka akan diserang para pelaku, tidak dapat menghindar sehingga mengalami luka bacokan di sejumlah anggota tubuhnya seperti luka sobek di bagian kaki, pantat dan luka sobek di bagian punggung. Melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku melarikan diri, sedangkan korban dibantu warga sekitar dibawa ke rumah sakit. (Antara)
Berita Terkait
-
Tabrakan Maut Bus Vs Motor di Karangtengah Satu Orang Tewas
-
Pengendara Wajib Waspada Jika Melewati Jalur Puncak Bogor dan Cianjur
-
Polisi Periksa Intensif WNA Timteng Penyiraman Istrinya Pakai Air Keras
-
Operasi Zebra 2021 di Cianjur Mulai Dilaksanakan Hari Ini, Berikut Lokasinya
-
Pelaku Penculikan Gadis 11 Tahun di Cianjur Ditangkap, Polisi: Pelaku Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini