SuaraSumut.id - Polisi meringkus sembilan orang pelajar SMK swasta di Cianjur, Jawa Barat. Mereka diduga mengeroyok dan membacok Agil (17), siswa SMK di Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang. Akibat kejadian itu, korban menderita luka serius di beberapa anggota tubuhnya.
Kesembilan pelajar bernisial M (18), MR (18), IR (18), MS (18), MA (17), AN (17), PM (17), S (16), dan MZ (17). Mereka ditangkap secara terpisah di rumahnya masing-masing.
"Dari tangan pelajar tersebut, petugas mengamankan beberapa jenis senjata tajam yang dipakai membacok korban, tiga unit sepeda motor. Kesembilan orang tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan kekerasan terhadap korban," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan.
Lima orang tersangka yang masih duduk dibangku sekolah tersebut, akan dikenakan pasal 80 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sedangkan empat tersangka lainnya yang sudah cukup umur, akan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 9 penjara."Untuk pelajar akan diterapkan npersidangan perlidungan anak, sedangkan empat orang lainnya akan disidangkan secara terbuka," katanya.
Kejadian pembacokan ini berawal ketika korban sedang bermain dengan temannya di Kampung Bojongkoneng, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang. Tiba-tiba, dia didatangi gerombolan pelaku yang langsung menusukan senjata tajam ke arah korban.
Korban yang tidak menyangka akan diserang para pelaku, tidak dapat menghindar sehingga mengalami luka bacokan di sejumlah anggota tubuhnya seperti luka sobek di bagian kaki, pantat dan luka sobek di bagian punggung. Melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku melarikan diri, sedangkan korban dibantu warga sekitar dibawa ke rumah sakit. (Antara)
Berita Terkait
-
Tabrakan Maut Bus Vs Motor di Karangtengah Satu Orang Tewas
-
Pengendara Wajib Waspada Jika Melewati Jalur Puncak Bogor dan Cianjur
-
Polisi Periksa Intensif WNA Timteng Penyiraman Istrinya Pakai Air Keras
-
Operasi Zebra 2021 di Cianjur Mulai Dilaksanakan Hari Ini, Berikut Lokasinya
-
Pelaku Penculikan Gadis 11 Tahun di Cianjur Ditangkap, Polisi: Pelaku Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli