SuaraSumut.id - Polisi meringkus sembilan orang pelajar SMK swasta di Cianjur, Jawa Barat. Mereka diduga mengeroyok dan membacok Agil (17), siswa SMK di Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang. Akibat kejadian itu, korban menderita luka serius di beberapa anggota tubuhnya.
Kesembilan pelajar bernisial M (18), MR (18), IR (18), MS (18), MA (17), AN (17), PM (17), S (16), dan MZ (17). Mereka ditangkap secara terpisah di rumahnya masing-masing.
"Dari tangan pelajar tersebut, petugas mengamankan beberapa jenis senjata tajam yang dipakai membacok korban, tiga unit sepeda motor. Kesembilan orang tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan kekerasan terhadap korban," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan.
Lima orang tersangka yang masih duduk dibangku sekolah tersebut, akan dikenakan pasal 80 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sedangkan empat tersangka lainnya yang sudah cukup umur, akan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 9 penjara."Untuk pelajar akan diterapkan npersidangan perlidungan anak, sedangkan empat orang lainnya akan disidangkan secara terbuka," katanya.
Kejadian pembacokan ini berawal ketika korban sedang bermain dengan temannya di Kampung Bojongkoneng, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang. Tiba-tiba, dia didatangi gerombolan pelaku yang langsung menusukan senjata tajam ke arah korban.
Korban yang tidak menyangka akan diserang para pelaku, tidak dapat menghindar sehingga mengalami luka bacokan di sejumlah anggota tubuhnya seperti luka sobek di bagian kaki, pantat dan luka sobek di bagian punggung. Melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku melarikan diri, sedangkan korban dibantu warga sekitar dibawa ke rumah sakit. (Antara)
Berita Terkait
-
Tabrakan Maut Bus Vs Motor di Karangtengah Satu Orang Tewas
-
Pengendara Wajib Waspada Jika Melewati Jalur Puncak Bogor dan Cianjur
-
Polisi Periksa Intensif WNA Timteng Penyiraman Istrinya Pakai Air Keras
-
Operasi Zebra 2021 di Cianjur Mulai Dilaksanakan Hari Ini, Berikut Lokasinya
-
Pelaku Penculikan Gadis 11 Tahun di Cianjur Ditangkap, Polisi: Pelaku Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi
-
Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026