- Zakat fitrah wajib bagi Muslim yang hidup saat akhir Ramadan dan memiliki kelebihan makanan pokok untuk hari raya.
- Kewajiban zakat fitrah tetap berlaku meski memiliki utang, asalkan kebutuhan pokok terpenuhi.
- Seseorang tidak wajib zakat fitrah apabila seluruh hartanya hanya cukup untuk melunasi utang dan kebutuhan makan keluarga.
SuaraSumut.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak umat Muslim mulai mempersiapkan berbagai kewajiban, salah satunya zakat fitrah. Namun sering muncul pertanyaan yang cukup umum, bagaimana jika seseorang masih memiliki hutang, apakah tetap wajib membayar zakat fitrah?
Kebingungan ini wajar terjadi. Di satu sisi, hutang adalah tanggung jawab yang harus diselesaikan. Di sisi lain, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim di akhir bulan Ramadaan.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman, berikut penjelasan yang mudah dipahami mengenai hukum hutang dan kewajiban zakat fitrah.
Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
Melansir dari situs rumah zakat, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim tanpa melihat status kaya atau miskin. Seseorang diwajibkan menunaikan zakat fitrah jika memenuhi dua syarat utama berikut:
- Masih hidup saat matahari terbenam di akhir Ramadhan
- Memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam serta hari Idul Fitri
Artinya, ukuran kewajiban zakat bukanlah jumlah harta yang dimiliki, melainkan apakah seseorang memiliki kelebihan kebutuhan pokok pada hari raya.
Biasanya zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras sekitar 2,5 hingga 3 kilogram per orang, atau senilai dengan makanan pokok tersebut.
Apakah Hutang Menggugurkan Kewajiban Zakat Fitrah?
Banyak orang beranggapan bahwa jika masih memiliki hutang maka tidak wajib membayar zakat fitrah. Padahal, anggapan ini tidak selalu benar.
Selama seseorang masih memiliki kelebihan makanan pokok sekitar 2,5–3 kg beras (atau senilai itu), maka zakat fitrah tetap wajib ditunaikan meskipun masih memiliki hutang.
Namun demikian, jika seluruh harta yang dimiliki hanya cukup untuk melunasi hutang dan memenuhi kebutuhan makan keluarga, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah. Dengan kata lain, kemampuan memenuhi kebutuhan dasar menjadi ukuran utama.
Hutang atau Zakat Fitrah, Mana yang Didahulukan?
Hutang berkaitan dengan hak orang lain, sehingga melunasinya sangat dianjurkan untuk disegerakan. Namun zakat fitrah juga memiliki batas waktu yang jelas, yaitu sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Berita Terkait
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas
-
Niat Puasa Arafah Digabung Qadha Ramadan, Bayar Utang Sekaligus Hapus Dosa 2 Tahun
-
Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba