Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 14 Desember 2021 | 06:35 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memberikan keterangan kepad wartawan. [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Anggaran proyek pengaspalan rumah dinas Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mencapai Rp 2 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2021 itu menuai sorotan.

Edy mengatakan, hal itu tidak perlu dipersoalkan. Sebab yang diaspal adalah 'istananya' Sumatera Utara. Bahkan Edy bakal  menganggarkan Rp 10 miliar bila perlu.

"Nanti mau saya bikin Rp 10 miliar. Ini adalah rumah dinas, istananya Sumatera Utara," kata Edy, Senin (13/12/2021).

Edy bahkan menuding wartawan yang meributkan anggaran pembangunan pengaspalan di rumah dinas dengan anggaran Rp 2 miliar.

Baca Juga: Satu Penumpang Mobil Masuk Jurang Ditemukan Tewas di Sungai

"Pasti kamu yang paling meributin itu. Tulis gede-gede, bila perlu mau saya bikin Rp 100 miliar," ucap Edy.

Dilihat dari LPSE Provinsi Sumut, proyek pekerjaan konstruksi itu diberi nama 'Pengaspalan Rumah Dinas Gubernur' dengan nilai pagu paket Rp 2.001.442.500 yang bersumber dari APBD-P 2021.

Dalam LPSE Pemprov Sumut itu, proses tender pengaspalan rumah dinas Gubernur Sumut dengan kode tender 21066027 tertulis sudah selesai.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga: Atletico dan Villarreal, 2 Tim yang Diuntungkan dari Pengundian Ulang Liga Champions

Load More