SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pemuda karena mencuri besi jembatan bailey di Kampung Wer Tingkem, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial HW (25) dan HMR (18).
"Pelaku mencuri dengan cara memotong besi jembatan menggunakan mesin las," kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, melansir Antara, Selasa (14/12/2021).
HW merupakan residivis dalam kasus tindak pidana pencurian. Petugas menyita barang bukti satu buah tabung oksigen untuk alat las yang diduga digunakan pelaku untuk memotong besi jembatan.
"Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," katanya.
Jembatan bailey di Kampung Wer Tingkem, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, merupakan aset milik pemerintah Aceh.
Kini kondisi jembatan tersebut kata dia sangat membahayakan pengguna jalan karena pencurian besi yang dilakukan kedua pelaku telah merusak kontruksi jembatan.
"Sangat berbahaya, apalagi kalau dilintasi kendaraan bermuatan berat seperti truk," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tolak Laporan Warga Korban Pencurian, Oknum Polisi Diperiksa Propam
-
Masih Rawan Curanmor di 2021, Ada 4 Kasus Pencurian Mobil dan 12 Motor di Jogja
-
YP Spesialis Pencurian Mobil Sebut Butuh Biaya Operasi Istri, Ternyata Residivis
-
Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencurian Mobil di Jogja, Satu Tersangka Masuk DPO
-
Sindikat Pencurian Mobil Mewah Disinyalir Gunakan Apple AirTag
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton
-
Harga Emas di Pegadaian 26 April 2026, Cek di Sini
-
Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal
-
Ditinggal Jemput Istri ke Medan, Rumah Karyawan BUMN di Simalungun Dibobol Maling
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar