SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pemuda karena mencuri besi jembatan bailey di Kampung Wer Tingkem, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial HW (25) dan HMR (18).
"Pelaku mencuri dengan cara memotong besi jembatan menggunakan mesin las," kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, melansir Antara, Selasa (14/12/2021).
HW merupakan residivis dalam kasus tindak pidana pencurian. Petugas menyita barang bukti satu buah tabung oksigen untuk alat las yang diduga digunakan pelaku untuk memotong besi jembatan.
"Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," katanya.
Jembatan bailey di Kampung Wer Tingkem, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, merupakan aset milik pemerintah Aceh.
Kini kondisi jembatan tersebut kata dia sangat membahayakan pengguna jalan karena pencurian besi yang dilakukan kedua pelaku telah merusak kontruksi jembatan.
"Sangat berbahaya, apalagi kalau dilintasi kendaraan bermuatan berat seperti truk," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tolak Laporan Warga Korban Pencurian, Oknum Polisi Diperiksa Propam
-
Masih Rawan Curanmor di 2021, Ada 4 Kasus Pencurian Mobil dan 12 Motor di Jogja
-
YP Spesialis Pencurian Mobil Sebut Butuh Biaya Operasi Istri, Ternyata Residivis
-
Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencurian Mobil di Jogja, Satu Tersangka Masuk DPO
-
Sindikat Pencurian Mobil Mewah Disinyalir Gunakan Apple AirTag
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli