SuaraSumut.id - Jaringan Masyarakat Sipil mengirimkan surat terbuka untuk Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Surat terbuka itu terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Koordinator Jaringan Masyarakat Sipil Sumatera Lely Zailani berharap, melalui surat terbuka yang dilayangkan, Arilangga Hartarto dapat memberikan instruksi kepada anggota DPR-RI dari Partai Golkar untuk mendukung RUU PPRT dan RUU TPKS di parlemen.
"Kami meminta Bapak Airlangga Hartarto sebagai Ketum Partai Golkar menginstruksikan anggota DPR-RI dari Partai Golkar untuk mendukung kejelasan RUU PPRT dan RUU TPKS di parlemen. Ini sebagai bentuk komitmen Partai Golkar terhadap hak atas keadilan bagi korban dan masyarakat marjinal," kata Lely kepada SuaraSumut.id, Rabu (15/12/2021).
Surat terbuka yang buat karena dari penelusuran bahwa beberapa Fraksi, khususnya Fraksi Partai Golkar menunda, serta tidak kunjung menyetujui dan mendukung proses penyelesaian kedua RUU itu.
"Dalam catatan, RUU PPRT sudah masuk prolegnas dan dalam proses penyusunan naskah hampir 17 tahun. RUU TPKS sudah 5 tahun tertunda dan sampai saat ini belum ada kepastian apakah itu mendapatkan ruang prioritas untuk diselesaikan," katanya.
Lely bersama rekan-rekan lainnya berharap, Golkar sebagai partai yang telah lama berkiprah dan punya pengalaman panjang di Tanah Air dapar berpihak untuk penyelesaian dua RUU tersebut.
"Kami berharap aspirasi kami ini dapat diserap dan Bapak Airlangga berkenan memberikan instruksi kepada anggota Fraksi Golkar di DPR RI," pungkasnya.
Berikut isi surat terbuka Jaringan Masyarakat Sipil untuk Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto:
Surat Terbuka
Baca Juga: Viral! Ustaz di Lumajang Kepergok Istri Kumpul Kebo dengan Wanita Lain
Kepada Yth.
Bapak Airlangga Hartarto
Ketua Umum Partai Golkar
Salam solidaritas,
Bersama dengan surat yang kami layangkan ini, besar harapan kami Bapak selalu dalam keadaaan sehat dalam menjalankan aktifitas sehari-hari,
Bapak Airlangga yang baik.
Perempuan di Indoensia terus mengalami disriminasi. Data lembaga layanan dan media massa menjukan angka kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak terus meningkat di Indoensia. Modus dan cara pelaku kekerasan seksual semakin menerikan hingga membuat kondisi korban semakin tertekan dan putus asa. Akibatnya beberapa waktu lalu, perempuan korban pemaksaan aborsi hingga bunuh diri (kasus di Mojokerto) karena mengalami keputusasaan dalam proses mencari keadilan yang tidak kunjung ada.
Diskriminasi juga dialami Pekerja Rumat Tangga (PRT), mereka masih berada dalam situasi tidak layak, rentan mengalami kekerasan baik dari dalam dan luar area kerja, perlakuan diskriminatif dan perlakuan tidak layak sebagai pekerja. Terlebih dari itu, karena adanya pengakuan peran PRT sebagai pekerja berdampak pada pemenuhan hak dasar mereka untuk memperoleh hak kesehatan, hak pendidikan, dan hak partisipasi dalam sistem demokrasi. Kelompok PRT masih menjadi warga yang ditinggal dan diabaikan.
Dalam catatan proses legislasi ternyata Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sudah masuk Prolegnas dan dalam proses penyusunan naskah hampir 17 tahun dan RUU Penghapusan Kekerasan seksual sudah 5 tahun tertunda. Namun hingga kini belum ada kepastian apakah RUU PPRT mendapatkan ruang prioritas untuk diselesaikan. Catatan advokasi pengawalan menunjukan bahwa beberapa Fraksi, khususnya Fraksi Partai Golkar yang menunda, tidak kunjung menyetujui dan mendukung prosesnya di parlemen.
Tag
Berita Terkait
-
Banyak Kasus Kekerasan Seksual Mencuat, DPR: Ini Momen RUU TPKS Harus Segera Disahkan
-
Belasan Santriwati Diperkosa Guru, Ridwan Kamil Dorong RUU TPKS Segera Terealisasi
-
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Dorongan Pengesahan RUU TPKS Terus Menggema
-
Geger Guru Pesantren Perkosa Santri Di Bandung, KPAI Desak RUU TPKS Segera Disahkan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus