Suhardiman
Rabu, 15 Desember 2021 | 13:34 WIB
Ilustrasi Surat Terbuka. [Freepik.com]

Kami juga menyesali sikap dan posisi Partai Golkar yang terus memilih menunda RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang telah disepakati oleh 7 Fraksi lainnya untuk ditindaklanjuti sebagai inisiatif DPR pada rapat BALEG DPR RI pada 7 Desember 2021. Partai Golkar yang telah lama berkiprah dan pengalaman yang Panjang di Negara Republik Indonesia, sesungguhnya memiliki concern terhadap usaha mendorong dan mewujudkan kesejahteraan warganya sebagai cita-cita yang tertuang dalam konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar 1945 yaitu; “Untuk memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa”. Berpihaknya Partai Golkar terhadap dua RUU ini merupakan bagian dari penghargaan terhadap suara-suara yang memilih Partai Golkar selama ini.

Untuk itu melalui surat terbuka rakyat Indonesia ini, kami meminta Bapak menginstruksikan anggota DPR-RI dari Partai Golkar untuk mendukung kejelasan pembahasan RUU PPRT dan mendukung proses penyusunan dan pengesahan RUU TPKS di parlemen, sebagai bentuk komitmen Partai Golkar terhadap hak atas keadilan bagi korban dan masyarakat marjinal.

Demikian surat terbuka ini, kami berharap Bapak dapat menyerap aspirasi kami dan berkenan memberikan instruksi kepada wakil fraksi Golkar di Bamus.

Atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih

Jaringan Masyarakat Sipil untuk Advokasi RUUPKS & Pendukung RUUPPRT

Kontributor : Budi warsito

Load More