SuaraSumut.id - Seorang pegawai koperasi, inisial RFL (25) ditangkap karena membakar rumah nasabahnya RS (52), di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Aksinya dilakukan saat menagih utang kepada korban. Peristiwa terjadi pada Selasa 23 November 2021.
"Pelaku datang ke rumah RS untuk menagih utang. Korban meminta pelaku agar bersabar, namun RFL tidak memperdulikan," kata Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, melansir Antara, Rabu (15/12/2021).
Palaku menghidupkan korek dan melemparkannya dekat botol aqua berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran.
"Akibatnya korban mengalami luka bakar bagian kaki dan rumahnya juga terbakar," katanya.
RFL kemudian melarikan diri ke daerah Riau. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkapnya. Motif pelaku membakar rumah korban karena persoalan sepele.
"Pelaku diduga kesal lantaran saat menagih utang korban belum bisa membayar. Karena itulah ia membakar rumah," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 187 subsider pasal 188 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kesal Tak Dapat Warisan, Seorang Pria di Riau Bakar Rumah Orangtua Sendiri
-
Pria di Kampar Bakar Rumah Orangtua, Gegara Kecewa Tak Dikasih Warisan
-
Niat Mengusir Ular Pakai Asap, Pria Ini Malah Bakar Rumah Seharga Rp 14 M
-
Coba Usir Ular Pakai Asap, Pria di AS Ini Malah Bakar Rumah Sendiri hingga Habis
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini