SuaraSumut.id - Seorang pegawai koperasi, inisial RFL (25) ditangkap karena membakar rumah nasabahnya RS (52), di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Aksinya dilakukan saat menagih utang kepada korban. Peristiwa terjadi pada Selasa 23 November 2021.
"Pelaku datang ke rumah RS untuk menagih utang. Korban meminta pelaku agar bersabar, namun RFL tidak memperdulikan," kata Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, melansir Antara, Rabu (15/12/2021).
Palaku menghidupkan korek dan melemparkannya dekat botol aqua berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran.
"Akibatnya korban mengalami luka bakar bagian kaki dan rumahnya juga terbakar," katanya.
RFL kemudian melarikan diri ke daerah Riau. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkapnya. Motif pelaku membakar rumah korban karena persoalan sepele.
"Pelaku diduga kesal lantaran saat menagih utang korban belum bisa membayar. Karena itulah ia membakar rumah," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 187 subsider pasal 188 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kesal Tak Dapat Warisan, Seorang Pria di Riau Bakar Rumah Orangtua Sendiri
-
Pria di Kampar Bakar Rumah Orangtua, Gegara Kecewa Tak Dikasih Warisan
-
Niat Mengusir Ular Pakai Asap, Pria Ini Malah Bakar Rumah Seharga Rp 14 M
-
Coba Usir Ular Pakai Asap, Pria di AS Ini Malah Bakar Rumah Sendiri hingga Habis
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera