SuaraSumut.id - Seorang pegawai koperasi, inisial RFL (25) ditangkap karena membakar rumah nasabahnya RS (52), di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Aksinya dilakukan saat menagih utang kepada korban. Peristiwa terjadi pada Selasa 23 November 2021.
"Pelaku datang ke rumah RS untuk menagih utang. Korban meminta pelaku agar bersabar, namun RFL tidak memperdulikan," kata Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, melansir Antara, Rabu (15/12/2021).
Palaku menghidupkan korek dan melemparkannya dekat botol aqua berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran.
"Akibatnya korban mengalami luka bakar bagian kaki dan rumahnya juga terbakar," katanya.
RFL kemudian melarikan diri ke daerah Riau. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkapnya. Motif pelaku membakar rumah korban karena persoalan sepele.
"Pelaku diduga kesal lantaran saat menagih utang korban belum bisa membayar. Karena itulah ia membakar rumah," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 187 subsider pasal 188 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kesal Tak Dapat Warisan, Seorang Pria di Riau Bakar Rumah Orangtua Sendiri
-
Pria di Kampar Bakar Rumah Orangtua, Gegara Kecewa Tak Dikasih Warisan
-
Niat Mengusir Ular Pakai Asap, Pria Ini Malah Bakar Rumah Seharga Rp 14 M
-
Coba Usir Ular Pakai Asap, Pria di AS Ini Malah Bakar Rumah Sendiri hingga Habis
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian 26 April 2026, Cek di Sini
-
Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal
-
Ditinggal Jemput Istri ke Medan, Rumah Karyawan BUMN di Simalungun Dibobol Maling
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar