SuaraSumut.id - Mantan Bendahara DPRD Deli Serdang, inisial RTA tidak ditahan meski telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi.
RTA dinyatakan melakukan penyelewengan uang negara pemeliharaan kendaraan bermotor dinas anggaran Rp 6.027978000 pada 2018-2019.
Dalam kasus ini, IPE selaku PPTK perawatan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Deli Serdang dan JL rekanan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Intel Kejari Deli Serdang Syahron Hasibuan membenarkan perihal tidak ditahannya RTA.
"Mereka tidak ditahan karena dalam proses pemeriksaan penyidikan kooperatif," katanya, melansir Antara, Kamis (16/12/2021).
Selain itu, mereka juga telah mengembalikan kerugian negara Rp 1,3 miliar usia penetapan status tersangka.
"Atas pertimbangan itulah tidak ditahan. Namun jika tahap penuntutan ketiga tidak menutup kemungkinan ditahan," ujarnya.
Diketahui, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tenaga ahli dari akuntan publik independen ditemukan kerugian negara Rp 1,3 miliar yang dilakukan ketiganya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kasus Aktif Covid-19 di Purbalingga Tersisa Dua Orang
Berita Terkait
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pabrik Gula Djatiroto
-
Hakordia 2021, BPJS Ketenagakerjaan Bangun Kultur Anti Korupsi Lewat Webinar
-
Kejati DKI Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mafia Pelabuhan Tanjung Priok
-
LaNyalla: Ambang Batas Presiden Berpotensi Picu Terjadinya Korupsi
-
Kasus Korupsi Infrastuktur Muara Enim, KPK Sebut Terencana Sejak Awal
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400