SuaraSumut.id - Mantan Bendahara DPRD Deli Serdang, inisial RTA tidak ditahan meski telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi.
RTA dinyatakan melakukan penyelewengan uang negara pemeliharaan kendaraan bermotor dinas anggaran Rp 6.027978000 pada 2018-2019.
Dalam kasus ini, IPE selaku PPTK perawatan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Deli Serdang dan JL rekanan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Intel Kejari Deli Serdang Syahron Hasibuan membenarkan perihal tidak ditahannya RTA.
"Mereka tidak ditahan karena dalam proses pemeriksaan penyidikan kooperatif," katanya, melansir Antara, Kamis (16/12/2021).
Selain itu, mereka juga telah mengembalikan kerugian negara Rp 1,3 miliar usia penetapan status tersangka.
"Atas pertimbangan itulah tidak ditahan. Namun jika tahap penuntutan ketiga tidak menutup kemungkinan ditahan," ujarnya.
Diketahui, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tenaga ahli dari akuntan publik independen ditemukan kerugian negara Rp 1,3 miliar yang dilakukan ketiganya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kasus Aktif Covid-19 di Purbalingga Tersisa Dua Orang
Berita Terkait
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pabrik Gula Djatiroto
-
Hakordia 2021, BPJS Ketenagakerjaan Bangun Kultur Anti Korupsi Lewat Webinar
-
Kejati DKI Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mafia Pelabuhan Tanjung Priok
-
LaNyalla: Ambang Batas Presiden Berpotensi Picu Terjadinya Korupsi
-
Kasus Korupsi Infrastuktur Muara Enim, KPK Sebut Terencana Sejak Awal
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika