SuaraSumut.id - Mantan Bendahara DPRD Deli Serdang, inisial RTA tidak ditahan meski telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi.
RTA dinyatakan melakukan penyelewengan uang negara pemeliharaan kendaraan bermotor dinas anggaran Rp 6.027978000 pada 2018-2019.
Dalam kasus ini, IPE selaku PPTK perawatan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Deli Serdang dan JL rekanan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Intel Kejari Deli Serdang Syahron Hasibuan membenarkan perihal tidak ditahannya RTA.
"Mereka tidak ditahan karena dalam proses pemeriksaan penyidikan kooperatif," katanya, melansir Antara, Kamis (16/12/2021).
Selain itu, mereka juga telah mengembalikan kerugian negara Rp 1,3 miliar usia penetapan status tersangka.
"Atas pertimbangan itulah tidak ditahan. Namun jika tahap penuntutan ketiga tidak menutup kemungkinan ditahan," ujarnya.
Diketahui, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tenaga ahli dari akuntan publik independen ditemukan kerugian negara Rp 1,3 miliar yang dilakukan ketiganya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kasus Aktif Covid-19 di Purbalingga Tersisa Dua Orang
Berita Terkait
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pabrik Gula Djatiroto
-
Hakordia 2021, BPJS Ketenagakerjaan Bangun Kultur Anti Korupsi Lewat Webinar
-
Kejati DKI Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mafia Pelabuhan Tanjung Priok
-
LaNyalla: Ambang Batas Presiden Berpotensi Picu Terjadinya Korupsi
-
Kasus Korupsi Infrastuktur Muara Enim, KPK Sebut Terencana Sejak Awal
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR