SuaraSumut.id - Seorang siswi SMP di Medan yang masih berusia 14 tahun mengalami peristiwa kelam dalam hidupnya. Sosok ayah yang mestinya melindunginya, malah berubah menjadi orang yang paling menakutkan.
Sang ayah berinisial JPS tega memperkosa Bunga (nama samaran). Peristiwa keji yang dilakukan ayahnya ini, pada mulanya terjadi di siang hari di bulan September tahun 2020 silam.
Korban yang sedang bersantai sambil bermain ponsel di rumahnya, tiba-tiba diseret sang ayah ke kamar mandi, dan melampiaskan nafsu bejatnya.
Tak berhenti di situ, pada bulan November 2021, sang ayah kembali mencoba untuk mencabuli Bunga, namun perbutan bejat itu tidak berhasil karena saat itu ada orang lain yang mengetahui serta juga ketahuan oleh ibu kandungnya.
"Pasca perbuatan cabul tersebut mengakibatkan korban trauma berat dan tidak lagi mau pulang ke rumah karena takut akan perbuatan ayahnya," kata Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, , Irvan Saputra kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Ia mengungkapkan korban yang masih duduk di bangku SMP ini sangat kecewa dan tidak bisa membayangkan teganya JPS melakuan perbuatan bejatnya kepada korban.
"Korban saat ini sudah tidak tinggal di rumah, korban tinggal di rumah aman," imbuh Irvan.
Tak pelak, atas perbuatan tersebut ibu korban melaporkannya ke Polrestabes Medan dengan Nomor: STTLP/2615/XII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.
"Dengan maksud agar JPS mempertanggungjawabkan perbuatanya dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," ucap Irvan.
Baca Juga: Jelang Nataru, Pemkot Medan Tutup KCW dan Taman Kota
Pelaku Bebas Berkeliaran
Ia mengingatkan pada Mei 2016, Presiden Joko Widodo secara tegas telah menyatakan jika perbuatan Cabul adalah kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime).
Oleh karena itu penangananya harus luar biasa dan menitikberatkan hukuman yang berat kepada pelaku.
"Kapolrestabes Medan harus segera melakukan penangkapan tehadap JPS yang saat ini masih berkeliaran," pintanya.
Lebih lanjut, LBH Medan juga meminta Kepala Dinas Perempuan dan Anak Sumatera Utara untuk membantu memulihkan psikologis korban dan memperhatikan kebutuhannya.
"LBH Medan menilai pencabulan tersebut telah memberikan dampak yang sangat buruk terhadap tumbuh kembang korban dan sangat berbahaya terhadap anak-anak lain jika JPS masih berkeliaran. Karena tidak menutup kemungkinan JPS melakukan perbuatan yang sama," jelas Irvan.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Minta Rp 1 Triliun Dana Infrastruktur Terserap Optimal
-
Bobby Nasution: Kota Medan PPKM Level 1
-
Pemkot Medan Serahkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Gereja
-
Dipimpin Bobby Nasution, Pemkot Medan Juarai Pertandingan Persahabatan Sepak Bola
-
Heboh Tawuran Pelajar di Medan, Siswa SMAN 5 dan SMKN 2 Saling Serang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak