SuaraSumut.id - Polisi membongkar praktik prostitusi yang melibatkan seorang wanita selebgram dan warga negara (WN) Brasil yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.
Dua wanita yang dipekerjakan berinisial TE ( 26) dan warga negara Brasil berinisial FBD (26).
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap seorang mucikari berinisial JB (43), warga Bekasi, Jawa Barat.
Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani, melansir Antara, Senin (20/12/2021).
"Mereka ditangkap di salah satu hotel di Semarang. Mereka diamankan di dua kamar yang berbeda saat melayani tamu yang sudah memesan," katanya.
Pengungkapan ini berawal dari informasi tentang adanya praktik prostitusi.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati praktik prostitusi tersebut di salah satu hotel.
"Saat diperiksa JB mengaku besaran tarif yang dikenakan untuk sekali berkencan dengan selebgram TE mencapai Rp 25 juta. Dari jumlah itu, mucikari mengambil bagian Rp 13 juta," katanya.
Pemesanan jasa prostitusi sendiri secara langsung melalui mucikari. JB sendiri sudah memperoleh uang muka Rp 20 juta untuk kedua perempuan itu.
Baca Juga: Tata Cara Puasa Senin Kamis untuk Kesuksesan
Berita Terkait
-
Warga Gelisah Ada Layanan Prostitusi di MiChat, Mucikarinya Ternyata Cewek Banyuwangi
-
Terkuak Prostitusi Anak di Mojokerto, Mucikarinya Waria, Modusnya Mengejutkan
-
5 Kontroversi Nikita Mirzani: Diduga Terlibat Prostitusi hingga Sebut Habib Tukang Obat
-
Fakta Sidang, Cynthiara Alona Membiarkan Hotelnya Dipakai untuk Prostitusi
-
Prostitusi Online Anak di Kota Palu Terungkap
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum