Suhardiman
Senin, 20 Desember 2021 | 14:53 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi membongkar praktik prostitusi yang melibatkan seorang wanita selebgram dan warga negara (WN) Brasil yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.

Dua wanita yang dipekerjakan berinisial TE ( 26) dan warga negara Brasil berinisial FBD (26).

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap seorang mucikari berinisial JB (43), warga Bekasi, Jawa Barat.

Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani, melansir Antara, Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Tata Cara Puasa Senin Kamis untuk Kesuksesan

"Mereka ditangkap di salah satu hotel di Semarang. Mereka diamankan di dua kamar yang berbeda saat melayani tamu yang sudah memesan," katanya.

Pengungkapan ini berawal dari informasi tentang adanya praktik prostitusi.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati praktik prostitusi tersebut di salah satu hotel.

"Saat diperiksa JB mengaku besaran tarif yang dikenakan untuk sekali berkencan dengan selebgram TE mencapai Rp 25 juta. Dari jumlah itu, mucikari mengambil bagian Rp 13 juta," katanya.

Pemesanan jasa prostitusi sendiri secara langsung melalui mucikari. JB sendiri sudah memperoleh uang muka Rp 20 juta untuk kedua perempuan itu.

Baca Juga: Yuk Nobar Indonesia vs Singapura Bersama Wali Kota Metro di RIS Metro

Load More