Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 22 Desember 2021 | 14:40 WIB
Ketua DPD Partai Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu. [Suara.com/Budi Warsito]

SuaraSumut.id - Pemprov Sumut diminta untuk mengkaji ulang soal SK Gubernur tahun 2017 tentang Danau Toba. Dalam SK diminta mengurangi keberadaan keramba jaring apung (KJA) hingga produksi ikan di Danau Toba tinggal 10 ribu ton.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu mengatakan, aspek ekonomi dengan kehadiran KJA juga harus diperhatikan tanpa abaikan konservasi di Danau Toba.

Pasalnya, usaha KJA milik masyarakat di Danau Toba menyerap tenaga kerja lebih dari 12.300 orang.

"Nah kalau ditertibkan, gantilah KJA masyarakat tadi. Di situ kita mendesak tadi, bagaimana ini dikaji secara holistik dan akademis. Sehingga semua terukur dan dapat ditemukan kebijakan yang tepat," katanya, Selasa (22/12/2021).

Baca Juga: Belum Dapat Untung Selama Pandemi, Bandara YIA Berencana Kurangi Karyawan

Ia mengatakan, mengkonversi masyarakat yang biasa memelihara ikan tidaklah mudah. Zero KJA menghilangkan satu masalah, tapi juga memunculkan masalah baru.

"12.000 orang akan kehilangan mata pencaharian. Padahal zero KJA belum tentu menyelesaikan masalah. Benarkah pencemaran di Danau Toba disebabkan KJA hanya 10 persen? katanya.

"Saya minta Fraksi Gerindra di DPRD Sumut untuk mendorong pemerintah melakukan kajian holistik mengenai kebijakan tersebut," tandasnya.

Guru Besar Departemen Biologi USU Prof.Dr.Ing. Ternala Alexander Barus mengatakan, hal itu harus menjadi bahan diskusi bagaimana kegiatan masyarakat disana bisa seimbang dengan konservasi.

"Zero KJA tidak menyelesaikan pencemaran lingkungan di Danau Toba. Langkah ke depan seperti apa, apakah harus ada revisi SK Gubernur. Kalau tidak, harus dilaksanakan.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Novel yang Cocok Dibaca Ketika Hujan, Dijamin Seru!

Kontributor : Budi warsito

Load More