SuaraSumut.id - Sebanyak 11.456 personel gabungan TNI,Polri, Pemda hingga BPBD disiagakan saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Para personel tersebut akan dikerahkan di pos-pos yang telah disediakan di sejumlah wilayah. Ada sekitar 121 titik pos pengamanan terpadu yang telah disiapkan.
"Terkait dengan pos pelayanan, pos pengamanan yang ada di wilayah itu akan disesuaikan jumlah personelnya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (22/12/2021).
Pihaknya juga akan melakukan pengetatan di perbatasan kabupaten/kota maupun provinsi.
Tempat-tempat yang akan berpotensi menimbulkan keramaian juga akan dilakukan pengetatan, seperti mal, tempat hiburan hingga objek wisata.
"Kita mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sehingga penyebaran Covid-19 tidak makin meluas," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bibit Siklon Tropis di sekitar Laut Timor Berpotensi Terbentuk pada Natal 2021
-
Waspadai 12 Titik Rawan Kecelakaan di Magetan Ini Saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Deretan Film Natal Santa Claus yang Cocok Ditonton saat Hari Natal 2021
-
Sidak Jelang Natal, Petugas di Jembrana Temukan Kaleng Makanan Karatan
-
5 Film Netflix Siap Isi Libur Natal 2021: Alive hingga The Old Guard
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
101 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh, Masyarakat Diimbau Tidak Membeli
-
Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal
-
Daycare Baby Preneur di Banda Aceh Ditutup Permanen Usia Kasus Penganiayaan Balita
-
Pemkot: Hanya Ada Enam Daycare Legal di Banda Aceh
-
Kasus Daycare Banda Aceh, Pengasuh Anak Ditetapkan Jadi Tersangka