Pemilik toko di Distrik Muara Tami memusnahkan barang kedaluwarsa yang ditemukan BPOM Jayapura. [Ist]
SuaraSumut.id - BPOM Jayapura menegur sejumlah pemilik toko di karena kedapatan masih memajang barang kedaluwarsa.
Demikian dikatakan Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali usai melakukan pemeriksaan sarana distribusi OMKA kepada pedagang sembako di sekitar Distrik Muara Tami, Rabu (22/12/2021).
"Dalam pemeriksaan masih banyak ditemukan barang kedaluwarsa," kata nya melansir Kabarpapua--jaringan Suara.com.
Barang kedaluwarsa itu kemudian dimusnahkan oleh pemiliknya dan mendapat teguran dari pihak BPOM Jayapura.
Pemeriksaan sarana distribusi OMKA dilakukan dalam rangka intensifikasi Natal dan Tahun Baru dengan sasaran pedagang sembako di Kota Jayapura.
"Kegiatan ini sudah dilakukan sejak kemarin," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jejak Harimau Sumatera Gegerkan Simatohir Tapsel, Warga Temukan Ikan Ternak Mati
-
Motor Polisi Dibakar Saat Gerebek Narkoba di Deli Serdang, 4 Orang Ditangkap
-
Detik-detik Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Massa
-
Bawa Bantuan Korban Banjir, Helikopter TNI AU Mendarat di Landasan Penuh Lumpur Aceh Tamiang
-
Penyaluran LPG Subsidi di Banda Aceh Naik 40 Persen dari Kondisi Normal