SuaraSumut.id - Polda Sumut dan Polres jajaran akan menindak tegas masyarakat yang melakukan konvoi atau pawai saat perayaan Natal dan malam Tahun Baru.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir Antara, Kamis (23/12/2021).
"Kita diimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar pawai perayaan Natal dan Tahun Baru yang dapat menimbulkan klaster baru Covid-19," kata Hadi.
Hadi juga mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat, menjaga jarak serta tidak berkerumun.
"Imbauan prokes ini disampaikan dengan ditingkatkannya operasi yustisi menjelang Natal dan tahun baru dalam upaya menekan penyebaran Covid-19," ucapnya.
Polda Sumut akan menempatkan personel di setiap gereja dan obyek vital untuk melakukan pengamanan.
Hadi juga menyampaikan imbauan agar membagi jadwal ibadah, mematuhi kapasitas gereja dan tidak lebih dari 50 persen, kapasitas tempat wisata 50 persen, kapasitas mal dan tempat hiburan, rumah makan juga 50 persen. Hal ini dilakukan mengingat Sumatera Utara masih dilanda pandemi COVID-19.
"Harus ada pengetatan terkait kapasitas di dalam gereja 50 persen, mal, rumah makan, tempat wisata 50 persen. Kemudian masyarakat juga tetap mematuhi protokol kesehatan," tukasnya.
Baca Juga: Datangi Hotman Paris, Ustaz Yusuf Mansur Jelaskan Polemik Investasi Hotel Siti
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba