Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 23 Desember 2021 | 17:11 WIB
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat rilis di Mapolres Asahan, Jumat (19/11/2021). [Budi Warsito/Suara.com]

SuaraSumut.id - Masyarakat yang hendak masuk dan keluar Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, hal itu dilakukan guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

"Jadi yang masuk dan keluar diwajibkan scan barcode. Jika belum divaksinasi Covid-19, maka langsung dilakukan di pos pengamanan. Di sana kita ada petugas kesehatan," katanya, Kamis (23/12/2021).

Selain itu, setiap masyarakat yang masuk ke pusat perbelanjaan serta objek wisata juga diwajibkan untuk scan barcode PeduliLindungi.

Baca Juga: Segera Menikah, Yuk Intip 10 Foto Prewed Vidi Aldiano dan Sheila Dara

Selain mengantisipasi penyebaran Covid-19, kata Putu, pihaknya juga terfokus pada bencana alam dan tindak pidana kriminal.

"Untuk pengamanan akan di turunkan kurang lebih ada 200 personel. Antisipasi bencana alam berkordinasi dengan BPBD Kabupaten Asahan," paparnya.

Dalam mengantisipasi tindak pidana kriminal, Polres Asahan membentuk tim khusus penindakan hukum yang mana diisi oleh personil Satres Kriminal dan Satres Narkoba.

"Kami mengantisipasi tindak pidana kriminal, karena banyak masyarakat yang meninggalkan rumahnya. Jadi menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang hendak pulang kampung dan beribadah yang meninggalkan rumah," pungkasnya.

Kontributor : Budi warsito

Baca Juga: Nia Ramadhani Menangis Mendengar Tuntutan 12 Bulan JPU

Load More