SuaraSumut.id - Seorang bocah diikat di bawah pohon karet di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut). Polisi disebut telah menangkap pelaku.
Demikian dikatakan Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu, kepada SuaraSumut.id, Jumat (24/12/2021).
"Korban anak-anak sudah dijemput oleh personel Polsek Alasa. Pelaku sudah diamankan," katanya.
Penanganan awal dilakukan oleh Polsek Alasa dan akan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias.
"Nanti kita update lagi perkembangannya. Korban dan pelaku masih di Polsek Alasa menunggu diantar (ke Polres Nias)," jelasnya.
Sebelumnya, terlihat bocah dengan kondisi tangan dan kaki terikat menangis terisak-isak.
Kondisi bocah yang diperkirakan berusia sekitar tujuh tahun ini sungguh memprihatinkan. Sekujur tubuhnya berlumuran lumpur.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan mendatangi lokasi dan menyelamatkan bocah malang tersebut.
Baca Juga: Ferdy Supit Meninggal di Kamar Penginapan, Pelaku Ternyata Remaja Perempuan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli