Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 26 Desember 2021 | 11:02 WIB
Lokasi toko emas di Medan yang didatangi komplotan perampok bersenjata api. (Antara)

SuaraSumut.id - Polisi menyerahkan berkas tiga tersangka perampokan toko emas di Pajak Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja Medan, ke Kejati Sumut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, berkas tersangka sudah lengkap atau P21.

"Untuk kasus perampokan toko emas sudah di P21," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (26/12/2021).

Namun demikian, untuk tahap II akan dilakukan bulan depan.

Baca Juga: Ucapan Asnawi ke Faris Ramli Usai Nadeo Tepis Penalti, Kulon Progo Termiskin Tahun Ini

Sebelumnya. tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap emat perampok toko emas pada 25 Agustus 2021.

Keempatnya adalah Farel alias F (21), Paul alias P(32), Hendrik alias H (38), dan Prayogi alias Bejo alias B (25) warga Kecamatan Medan Johor

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, salah satu pelaku bernama Hendrik tewas ditembak.

"Satu pelaku perampokan dilumpuhkan dan meninggal dunia karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas," katanya. 


 

Baca Juga: Update Covid-19 Global: Lonjakan Kasus Perancis Capai 100 Ribu Orang per Hari

Load More