SuaraSumut.id - Polisi menyerahkan berkas tiga tersangka perampokan toko emas di Pajak Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja Medan, ke Kejati Sumut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, berkas tersangka sudah lengkap atau P21.
"Untuk kasus perampokan toko emas sudah di P21," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (26/12/2021).
Namun demikian, untuk tahap II akan dilakukan bulan depan.
Sebelumnya. tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap emat perampok toko emas pada 25 Agustus 2021.
Keempatnya adalah Farel alias F (21), Paul alias P(32), Hendrik alias H (38), dan Prayogi alias Bejo alias B (25) warga Kecamatan Medan Johor
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, salah satu pelaku bernama Hendrik tewas ditembak.
"Satu pelaku perampokan dilumpuhkan dan meninggal dunia karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas," katanya.
Baca Juga: Ucapan Asnawi ke Faris Ramli Usai Nadeo Tepis Penalti, Kulon Progo Termiskin Tahun Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya