SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang pelaku tawuran yang menyebabkan satu warga tewas di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tawuran dilakukan antara geng motor Neleng dan geng motor 234 SC. Ketiga pelaku berinisial MTA (21), SH (26) dan MR (20).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tawuran dipicu karena salah satu pelaku tidak terima rumahnya dilempar. Tawuran pecah pada Minggu (26/12/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Motifnya karena pelaku MTA tidak terima rumahnya dilempar oleh geng motor korban," katanya, Senin (27/12/2021).
Dari tangan pelaku disita senapan angin, pistol, samurai, parang, dan ketapel. Kekinian polisi masih melakukan pengejaran orang yang terlibat tawuran maut tersebut.
"Pelaku dikenakan Pasal 338 Jo 170 ayat 2 Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana," ujarnya.
Direktur reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengultimatum anggota geng motor Neleng dan 234 SC yang terlibat tawuran segera menyerahkan diri.
"Kepada anggota geng motor yang namanya disebutkan tadi agar segera menyerahkan diri. Jika tidak maka kita akan melakukan penindakan," ujarnya.
Saat disinggung terkait pengaruh narkoba sebagai pemicu, Tatan mengaku, hasil pemeriksaan urine terhadap ketiga pelaku belum ditemukan adanya pengaruh narkoba.
Baca Juga: Viral, Wanita Pukuli 5 Gadis Yang Tolak Prostitusi di Gunung Putri Bogor
"Terkait nekatnya para geng motor ini dipicu saling merasa hebat. Hasil pemeriksaan urine, kami belum menemukan adanya pengaruh narkoba," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap