SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang pelaku tawuran yang menyebabkan satu warga tewas di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tawuran dilakukan antara geng motor Neleng dan geng motor 234 SC. Ketiga pelaku berinisial MTA (21), SH (26) dan MR (20).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tawuran dipicu karena salah satu pelaku tidak terima rumahnya dilempar. Tawuran pecah pada Minggu (26/12/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Motifnya karena pelaku MTA tidak terima rumahnya dilempar oleh geng motor korban," katanya, Senin (27/12/2021).
Dari tangan pelaku disita senapan angin, pistol, samurai, parang, dan ketapel. Kekinian polisi masih melakukan pengejaran orang yang terlibat tawuran maut tersebut.
"Pelaku dikenakan Pasal 338 Jo 170 ayat 2 Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana," ujarnya.
Direktur reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengultimatum anggota geng motor Neleng dan 234 SC yang terlibat tawuran segera menyerahkan diri.
"Kepada anggota geng motor yang namanya disebutkan tadi agar segera menyerahkan diri. Jika tidak maka kita akan melakukan penindakan," ujarnya.
Saat disinggung terkait pengaruh narkoba sebagai pemicu, Tatan mengaku, hasil pemeriksaan urine terhadap ketiga pelaku belum ditemukan adanya pengaruh narkoba.
Baca Juga: Viral, Wanita Pukuli 5 Gadis Yang Tolak Prostitusi di Gunung Putri Bogor
"Terkait nekatnya para geng motor ini dipicu saling merasa hebat. Hasil pemeriksaan urine, kami belum menemukan adanya pengaruh narkoba," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya