SuaraSumut.id - Berakhir sudah pelarian mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan, berinisial HJ.
Terpidana kasus korupsi proyek penyusunan masterplan Kota Medan Tahun 2016 ditangkap Kejati Sumut.
Asisten Intelijen Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan, HJ ditangkap di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Selasa (28/12/2021).
"HJ ditangkap saat belanja pagi," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (29/12/2021).
Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2006 Satuan Kerja Perangkat Daerah Bappeda Medan mendapat alokasi anggaran Pekerjaan Penyusunan Masterplan Kota Medan Tahun 2016.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor: 9 Tahun 2006 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P.APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2006 Rp.4.750.000.000
Terpidana selaku Kepala Bappeda Kota Medan bertindak sebagai Pengguna Anggaran bersama-sama dengan saksi SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penyusunan Masterplan Kota Medan Tahun 2016.
"Terpidana divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin 12 Mei 2021," katanya.
HJ dinyatakan bersalah telah merugikan negara Rp 1,52 miliar. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta. Jika tidak dibayar maka hukumannya akan ditambah satu bulan penjara.
Baca Juga: Kubu Habib Bahar Laporkan Balik Husin Shihab ke Polisi
Kemudian Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding pada perkara ini. Berdasarkan putusan MA No.33K/PID.SUS/2013 Tanggal 25 Juni 2013 menolak permohonan kasasi dari terdakwa HJ.
"HJ dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp.200.000.000 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Tol Padang-Sicincin Ditolak
-
Kerugian Korupsi Berjamaah di Puskesmas Seilekop Bintan Bertambah Rp100 Juta
-
Puspom Hentikan Penyidikan Korupsi Helikopter AW-101, Panglima TNI Belum Tahu
-
Hari Ini, Istri Bupati Budhi Sarwono Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Suaminya
-
KPK Sebut Puspom Hentikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Ini Kata Panglima TNI
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
5 Resep Lauk Sahur Tahan Lama, Masak Sekali Bisa Buat Stok Seminggu!
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal, Lokasi, Cara Tukar Uang Baru di Sumut untuk Lebaran 2026
-
58 Huntara Bener Meriah Ditempati Korban Bencana, Total Bangunan 914 Unit
-
Bobby Nasution Siapkan Kompetisi Desa, Hadiah Minimal Rp 10 Miliar!
-
Tambang Emas Martabe Telah Rehabilitasi 41,76 Hektare Hutan