SuaraSumut.id - Berakhir sudah pelarian mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan, berinisial HJ.
Terpidana kasus korupsi proyek penyusunan masterplan Kota Medan Tahun 2016 ditangkap Kejati Sumut.
Asisten Intelijen Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan, HJ ditangkap di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Selasa (28/12/2021).
"HJ ditangkap saat belanja pagi," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (29/12/2021).
Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2006 Satuan Kerja Perangkat Daerah Bappeda Medan mendapat alokasi anggaran Pekerjaan Penyusunan Masterplan Kota Medan Tahun 2016.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor: 9 Tahun 2006 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P.APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2006 Rp.4.750.000.000
Terpidana selaku Kepala Bappeda Kota Medan bertindak sebagai Pengguna Anggaran bersama-sama dengan saksi SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penyusunan Masterplan Kota Medan Tahun 2016.
"Terpidana divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin 12 Mei 2021," katanya.
HJ dinyatakan bersalah telah merugikan negara Rp 1,52 miliar. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta. Jika tidak dibayar maka hukumannya akan ditambah satu bulan penjara.
Baca Juga: Kubu Habib Bahar Laporkan Balik Husin Shihab ke Polisi
Kemudian Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding pada perkara ini. Berdasarkan putusan MA No.33K/PID.SUS/2013 Tanggal 25 Juni 2013 menolak permohonan kasasi dari terdakwa HJ.
"HJ dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp.200.000.000 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Tol Padang-Sicincin Ditolak
-
Kerugian Korupsi Berjamaah di Puskesmas Seilekop Bintan Bertambah Rp100 Juta
-
Puspom Hentikan Penyidikan Korupsi Helikopter AW-101, Panglima TNI Belum Tahu
-
Hari Ini, Istri Bupati Budhi Sarwono Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Suaminya
-
KPK Sebut Puspom Hentikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Ini Kata Panglima TNI
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Limbah Kayu Pantai Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Ekspor oleh Wayan
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi