SuaraSumut.id - Sebanyak 15 orang transgender di Medan dapat mengurus KTP elektronik (e-KTP) dengan mudah. Hal ini sejalan dengan surat edaran dari Disdukcapil yang terbit pada 26 Agustus 2021, yakni mengenai pendataan dan administrasi bagi penduduk transgender.
"Sampai Desember ini ada 15 orang anggota komunitas dengan beragam gender dan seksual mendapatkan akses mudah dan cepat dalam mengurus e-KTP," kata Amek Adlian, Ketua Cangkang Queer kepada SuaraSumut.id, Rabu (29/12/2021).
Ia mengatakan, hal ini menjadi pertama kalinya bagi mereka yang memiliki keberagaman gender dan seksual mendapatkan haknya sebagai warga negara.
Amek mengatakan, proses advokasi yang dilakukan fokus pada pengakuan, penerimaan dan pemenuhan hak-hak individu dan komunitas yang memiliki orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender dan karakter biologis (SOGIESC) yang tertindas sampai hari ini.
Baca Juga: Demo Ratusan Warga Jember Menuntut Perangkat Desa Kramat Sukoharjo Mundur
"Kita telah terlebih dahulu melakukan pendataan sejak Oktober tahun lalu. Kita mendapatkan temuan banyak sekali teman-teman dengan keberagaman gender dan seksual tidak mempunyai KTP, sehingga sangat sulit untuk mereka dapat mengurus banyak hal," ujarnya.
Berkenaan dengan surat edaran dari Dirjen Dukcapil, kata Amek, pihaknya mencoba mengadvokasi dengan menghubungi Disdukcapil Kota Medan.
"Kita mendapat respons yang baik serta sangat kooperatif untuk membantu proses ini. Disdukcapil Medan benar-benar membantu dengan proses yang sangat mudah dan cepat," katanya.
"Ini menjadi angin segar karena selama ini teman-teman komunitas terpaksa hidup dalam keterbatasan dan kemiskinan karena kebanyakan dari mereka terusir dari keluarganya, bahkan sampai tidak mempunyai identitas," ujarnya.
Padahal identitas menjadi syarat wajib untuk mengakses banyak hal dan mendapatkan hak-hak sebagai warga negara, seperti layanan BPJS, bantuan program pemerintah, akses perbankan sampai mendapatkan vaksinasi.
Baca Juga: Australia Kewalahan, Putuskan Agar Tes Covid-19 Dilonggarkan
Sebelumnya, kata Amek, tercatat ada 35 data yang terkumpul untuk proses pendataan dan administrasi KTP tersebut.
"Tapi baru 15 orang yang selesai dan 20 orang sisanya masih dalam tahap pengumpulan data. Hal ini dikarenakan dalam proses pendataan tidak dilakukan sekaligus," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pilkada 2024, Apakah Rabu 27 November Wajib Bawa KTP Saat Nyoblos?
-
Ternyata Ini Alasan Donald Trump Akan Pecat Ribuan Personel Transgender dari Militer AS
-
Rencana Kebijakan Kontroversial di Hari Pertama Menjabat, Trump Akan Pecat 15.000 Tentara Transgender?
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Apa Boleh Transgender Umroh dan Haji?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024