SuaraSumut.id - Sebanyak 15 orang transgender di Medan dapat mengurus KTP elektronik (e-KTP) dengan mudah. Hal ini sejalan dengan surat edaran dari Disdukcapil yang terbit pada 26 Agustus 2021, yakni mengenai pendataan dan administrasi bagi penduduk transgender.
"Sampai Desember ini ada 15 orang anggota komunitas dengan beragam gender dan seksual mendapatkan akses mudah dan cepat dalam mengurus e-KTP," kata Amek Adlian, Ketua Cangkang Queer kepada SuaraSumut.id, Rabu (29/12/2021).
Ia mengatakan, hal ini menjadi pertama kalinya bagi mereka yang memiliki keberagaman gender dan seksual mendapatkan haknya sebagai warga negara.
Amek mengatakan, proses advokasi yang dilakukan fokus pada pengakuan, penerimaan dan pemenuhan hak-hak individu dan komunitas yang memiliki orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender dan karakter biologis (SOGIESC) yang tertindas sampai hari ini.
Baca Juga: Demo Ratusan Warga Jember Menuntut Perangkat Desa Kramat Sukoharjo Mundur
"Kita telah terlebih dahulu melakukan pendataan sejak Oktober tahun lalu. Kita mendapatkan temuan banyak sekali teman-teman dengan keberagaman gender dan seksual tidak mempunyai KTP, sehingga sangat sulit untuk mereka dapat mengurus banyak hal," ujarnya.
Berkenaan dengan surat edaran dari Dirjen Dukcapil, kata Amek, pihaknya mencoba mengadvokasi dengan menghubungi Disdukcapil Kota Medan.
"Kita mendapat respons yang baik serta sangat kooperatif untuk membantu proses ini. Disdukcapil Medan benar-benar membantu dengan proses yang sangat mudah dan cepat," katanya.
"Ini menjadi angin segar karena selama ini teman-teman komunitas terpaksa hidup dalam keterbatasan dan kemiskinan karena kebanyakan dari mereka terusir dari keluarganya, bahkan sampai tidak mempunyai identitas," ujarnya.
Padahal identitas menjadi syarat wajib untuk mengakses banyak hal dan mendapatkan hak-hak sebagai warga negara, seperti layanan BPJS, bantuan program pemerintah, akses perbankan sampai mendapatkan vaksinasi.
Baca Juga: Australia Kewalahan, Putuskan Agar Tes Covid-19 Dilonggarkan
Sebelumnya, kata Amek, tercatat ada 35 data yang terkumpul untuk proses pendataan dan administrasi KTP tersebut.
Berita Terkait
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Viral Preman Ngamuk-Aniaya Penjaga Konter Ponsel di Medan
-
Dengari Musik Sambil Tiduran Bisa Dapat Saldo DANA, Ini APKnya
-
Bantah Cekik Pramugari Wings Air, Begini Penjelasan Anggota DPRD Sumut Megawati
-
Remaja di Aceh Bunuh Santri Gegara Utang Rp 300 Ribu
-
Saldo Dana Kaget Gratis Siang Ini Bertebaran, Modal Jempol Jemput Rezeki Ratusan Ribu