SuaraSumut.id - Sebanyak 15 orang transgender di Medan dapat mengurus KTP elektronik (e-KTP) dengan mudah. Hal ini sejalan dengan surat edaran dari Disdukcapil yang terbit pada 26 Agustus 2021, yakni mengenai pendataan dan administrasi bagi penduduk transgender.
"Sampai Desember ini ada 15 orang anggota komunitas dengan beragam gender dan seksual mendapatkan akses mudah dan cepat dalam mengurus e-KTP," kata Amek Adlian, Ketua Cangkang Queer kepada SuaraSumut.id, Rabu (29/12/2021).
Ia mengatakan, hal ini menjadi pertama kalinya bagi mereka yang memiliki keberagaman gender dan seksual mendapatkan haknya sebagai warga negara.
Amek mengatakan, proses advokasi yang dilakukan fokus pada pengakuan, penerimaan dan pemenuhan hak-hak individu dan komunitas yang memiliki orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender dan karakter biologis (SOGIESC) yang tertindas sampai hari ini.
"Kita telah terlebih dahulu melakukan pendataan sejak Oktober tahun lalu. Kita mendapatkan temuan banyak sekali teman-teman dengan keberagaman gender dan seksual tidak mempunyai KTP, sehingga sangat sulit untuk mereka dapat mengurus banyak hal," ujarnya.
Berkenaan dengan surat edaran dari Dirjen Dukcapil, kata Amek, pihaknya mencoba mengadvokasi dengan menghubungi Disdukcapil Kota Medan.
"Kita mendapat respons yang baik serta sangat kooperatif untuk membantu proses ini. Disdukcapil Medan benar-benar membantu dengan proses yang sangat mudah dan cepat," katanya.
"Ini menjadi angin segar karena selama ini teman-teman komunitas terpaksa hidup dalam keterbatasan dan kemiskinan karena kebanyakan dari mereka terusir dari keluarganya, bahkan sampai tidak mempunyai identitas," ujarnya.
Padahal identitas menjadi syarat wajib untuk mengakses banyak hal dan mendapatkan hak-hak sebagai warga negara, seperti layanan BPJS, bantuan program pemerintah, akses perbankan sampai mendapatkan vaksinasi.
Baca Juga: Demo Ratusan Warga Jember Menuntut Perangkat Desa Kramat Sukoharjo Mundur
Sebelumnya, kata Amek, tercatat ada 35 data yang terkumpul untuk proses pendataan dan administrasi KTP tersebut.
"Tapi baru 15 orang yang selesai dan 20 orang sisanya masih dalam tahap pengumpulan data. Hal ini dikarenakan dalam proses pendataan tidak dilakukan sekaligus," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Putin Sebut Olahraga Putri Bakal Rusak Jika Atlet Transgender Ikut Bertanding
-
Curhat Pria Transgender yang Melahirkan Anak, Tak Mau Dirinya Dipanggil Ibu
-
Melahirkan di Rumah Sakit, Pria Transgender Kesal Dipanggil Ibu oleh Perawat
-
Istri Presiden Prancis Dituduh Transgender, Terlahir Sebagai Seorang Laki-laki
-
Kisah Transgender Mesir: Saya Membantu Menyelamatkan Orang Transgender
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen