SuaraSumut.id - Polisi menangkap oknum LSM berinisial I (43) diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp 9,9 juta. Pelaku dikenakan Pasal 369 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
"Iya benar kita melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pemerasan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Firdaus mengatakan, modus pelaku dengan cara mengirim surat klarifikasi anggaran Dana BOS kepada sekolah-sekolah negeri serta memberikan surat klarifikasi anggaran dana BOS ke Polresta Deli Serdang dan Kejari Deli Serdang.
"Korban menerima surat (klarifikasi dana BOS) itu pada Rabu (22/12/2021)," ujar Firdaus.
Menerima surat itu, korban lalu meminta saksi RS menghubungi pelaku menanyakan maksud dan tujuan surat tersebut.
"Pelaku mengancam jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta masalah makin dalam dan nantinya akan diproses oleh kejaksaan dan kepolisian," kata Firdaus.
Saksi yang takut dengan ancaman pelaku lalu memberitahukannya kepada kepala sekolah.
Korban dan pelaku lalu melakukan kesepakatan untuk bertemu di salah satu kafe di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Senin (27/12/2021).
"Lalu korban menyerahkan uang dan langsung dibawa anak pelaku ke rumahnya," jelasnya.
Baca Juga: Sambut 2022 Astra UD Trucks Sudah Ancang-ancang Produk Ramah Lingkungan
Tak lama berselang, kata Firdaus, pihaknya yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku beserta barang bukti uang Rp 9,9 juta.
"Motifnya untuk mencari keuntungan," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Duh! Warga Sidoarjo Jadi Korban Pemerasan Kakak Iparnya yang Mengaku Polisi
-
Kasus Dugaan Pemerasan Istri Tahanan, LBH Medan Bantah Pernyataan Polisi
-
Wartawan Abal-abal Ditangkap Kasus Pemerasan Warga Trenggalek
-
Benarkan Ada Dana Masuk ke Rekening LSM-nya, Wakil Ketua Tamperak Bantah Hasil Pemerasan
-
4 Fakta Penangkapan Ketua LSM Kepas Lakukan Pemerasan pada Anggota Polri
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati