SuaraSumut.id - Polisi menangkap oknum LSM berinisial I (43) diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp 9,9 juta. Pelaku dikenakan Pasal 369 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
"Iya benar kita melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pemerasan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Firdaus mengatakan, modus pelaku dengan cara mengirim surat klarifikasi anggaran Dana BOS kepada sekolah-sekolah negeri serta memberikan surat klarifikasi anggaran dana BOS ke Polresta Deli Serdang dan Kejari Deli Serdang.
"Korban menerima surat (klarifikasi dana BOS) itu pada Rabu (22/12/2021)," ujar Firdaus.
Menerima surat itu, korban lalu meminta saksi RS menghubungi pelaku menanyakan maksud dan tujuan surat tersebut.
"Pelaku mengancam jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta masalah makin dalam dan nantinya akan diproses oleh kejaksaan dan kepolisian," kata Firdaus.
Saksi yang takut dengan ancaman pelaku lalu memberitahukannya kepada kepala sekolah.
Korban dan pelaku lalu melakukan kesepakatan untuk bertemu di salah satu kafe di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Senin (27/12/2021).
"Lalu korban menyerahkan uang dan langsung dibawa anak pelaku ke rumahnya," jelasnya.
Baca Juga: Sambut 2022 Astra UD Trucks Sudah Ancang-ancang Produk Ramah Lingkungan
Tak lama berselang, kata Firdaus, pihaknya yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku beserta barang bukti uang Rp 9,9 juta.
"Motifnya untuk mencari keuntungan," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Duh! Warga Sidoarjo Jadi Korban Pemerasan Kakak Iparnya yang Mengaku Polisi
-
Kasus Dugaan Pemerasan Istri Tahanan, LBH Medan Bantah Pernyataan Polisi
-
Wartawan Abal-abal Ditangkap Kasus Pemerasan Warga Trenggalek
-
Benarkan Ada Dana Masuk ke Rekening LSM-nya, Wakil Ketua Tamperak Bantah Hasil Pemerasan
-
4 Fakta Penangkapan Ketua LSM Kepas Lakukan Pemerasan pada Anggota Polri
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja