SuaraSumut.id - Polisi menangkap oknum LSM berinisial I (43) diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp 9,9 juta. Pelaku dikenakan Pasal 369 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
"Iya benar kita melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pemerasan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Firdaus mengatakan, modus pelaku dengan cara mengirim surat klarifikasi anggaran Dana BOS kepada sekolah-sekolah negeri serta memberikan surat klarifikasi anggaran dana BOS ke Polresta Deli Serdang dan Kejari Deli Serdang.
"Korban menerima surat (klarifikasi dana BOS) itu pada Rabu (22/12/2021)," ujar Firdaus.
Menerima surat itu, korban lalu meminta saksi RS menghubungi pelaku menanyakan maksud dan tujuan surat tersebut.
"Pelaku mengancam jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta masalah makin dalam dan nantinya akan diproses oleh kejaksaan dan kepolisian," kata Firdaus.
Saksi yang takut dengan ancaman pelaku lalu memberitahukannya kepada kepala sekolah.
Korban dan pelaku lalu melakukan kesepakatan untuk bertemu di salah satu kafe di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Senin (27/12/2021).
"Lalu korban menyerahkan uang dan langsung dibawa anak pelaku ke rumahnya," jelasnya.
Baca Juga: Sambut 2022 Astra UD Trucks Sudah Ancang-ancang Produk Ramah Lingkungan
Tak lama berselang, kata Firdaus, pihaknya yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku beserta barang bukti uang Rp 9,9 juta.
"Motifnya untuk mencari keuntungan," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Duh! Warga Sidoarjo Jadi Korban Pemerasan Kakak Iparnya yang Mengaku Polisi
-
Kasus Dugaan Pemerasan Istri Tahanan, LBH Medan Bantah Pernyataan Polisi
-
Wartawan Abal-abal Ditangkap Kasus Pemerasan Warga Trenggalek
-
Benarkan Ada Dana Masuk ke Rekening LSM-nya, Wakil Ketua Tamperak Bantah Hasil Pemerasan
-
4 Fakta Penangkapan Ketua LSM Kepas Lakukan Pemerasan pada Anggota Polri
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap