SuaraSumut.id - Polisi menangkap oknum LSM berinisial I (43) diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp 9,9 juta. Pelaku dikenakan Pasal 369 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
"Iya benar kita melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pemerasan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Firdaus mengatakan, modus pelaku dengan cara mengirim surat klarifikasi anggaran Dana BOS kepada sekolah-sekolah negeri serta memberikan surat klarifikasi anggaran dana BOS ke Polresta Deli Serdang dan Kejari Deli Serdang.
"Korban menerima surat (klarifikasi dana BOS) itu pada Rabu (22/12/2021)," ujar Firdaus.
Menerima surat itu, korban lalu meminta saksi RS menghubungi pelaku menanyakan maksud dan tujuan surat tersebut.
"Pelaku mengancam jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta masalah makin dalam dan nantinya akan diproses oleh kejaksaan dan kepolisian," kata Firdaus.
Saksi yang takut dengan ancaman pelaku lalu memberitahukannya kepada kepala sekolah.
Korban dan pelaku lalu melakukan kesepakatan untuk bertemu di salah satu kafe di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Senin (27/12/2021).
"Lalu korban menyerahkan uang dan langsung dibawa anak pelaku ke rumahnya," jelasnya.
Baca Juga: Sambut 2022 Astra UD Trucks Sudah Ancang-ancang Produk Ramah Lingkungan
Tak lama berselang, kata Firdaus, pihaknya yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku beserta barang bukti uang Rp 9,9 juta.
"Motifnya untuk mencari keuntungan," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Duh! Warga Sidoarjo Jadi Korban Pemerasan Kakak Iparnya yang Mengaku Polisi
-
Kasus Dugaan Pemerasan Istri Tahanan, LBH Medan Bantah Pernyataan Polisi
-
Wartawan Abal-abal Ditangkap Kasus Pemerasan Warga Trenggalek
-
Benarkan Ada Dana Masuk ke Rekening LSM-nya, Wakil Ketua Tamperak Bantah Hasil Pemerasan
-
4 Fakta Penangkapan Ketua LSM Kepas Lakukan Pemerasan pada Anggota Polri
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh