SuaraSumut.id - Polisi menangkap oknum LSM berinisial I (43) diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp 9,9 juta. Pelaku dikenakan Pasal 369 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
"Iya benar kita melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pemerasan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Firdaus mengatakan, modus pelaku dengan cara mengirim surat klarifikasi anggaran Dana BOS kepada sekolah-sekolah negeri serta memberikan surat klarifikasi anggaran dana BOS ke Polresta Deli Serdang dan Kejari Deli Serdang.
Baca Juga: Sambut 2022 Astra UD Trucks Sudah Ancang-ancang Produk Ramah Lingkungan
"Korban menerima surat (klarifikasi dana BOS) itu pada Rabu (22/12/2021)," ujar Firdaus.
Menerima surat itu, korban lalu meminta saksi RS menghubungi pelaku menanyakan maksud dan tujuan surat tersebut.
"Pelaku mengancam jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta masalah makin dalam dan nantinya akan diproses oleh kejaksaan dan kepolisian," kata Firdaus.
Saksi yang takut dengan ancaman pelaku lalu memberitahukannya kepada kepala sekolah.
Korban dan pelaku lalu melakukan kesepakatan untuk bertemu di salah satu kafe di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Senin (27/12/2021).
"Lalu korban menyerahkan uang dan langsung dibawa anak pelaku ke rumahnya," jelasnya.
Baca Juga: Bukan Remehkan Indonesia, Pelatih Thailand Ungkap Alasan Pilu Ganti Kiper meski Unggul
Tak lama berselang, kata Firdaus, pihaknya yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku beserta barang bukti uang Rp 9,9 juta.
"Motifnya untuk mencari keuntungan," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Kasus Codeblu vs Clairmont, Polisi Segera Panggil R Buat Diperiksa
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
Libur Cuti Bersama Habis, Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Rp10 Jutaan
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Dompet Digital Kamu Sepi? Berikut Kumpulan Link Saldo DANA Kaget Gratis Bernilai Ratusan Ribu
-
Kendaraan Polisi Dibakar Pemadat Saat Gerebek Narkoba di Belawan, 7 Orang Ditangkap
-
2 Tersangka Kasus Korupsi Badan Guru Penggerak di Aceh Dicekal ke Luar Negeri
-
Tips Memilih Parfum Lokal Wangi yang Pas Buatmu
-
Kadis Kominfo Sumut Ditahan Terkait Korupsi Pengadaan Software