SuaraSumut.id - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) memperbolehkan lokasi hiburan malam beroperasi di malam pergantian Tahun Baru 2022. Hal itu dinyatakan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
“Sesuai dengan PPKM Level 1 dibolehkan dengan jam tidak lebih dari jam 10 malam,” kata Bobby, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Selain itu, untuk pesta kembang api saat ini masih dalam proses pembahasan. Dia belum bisa memastikan larangan tersebut, namun ia mengatakan setiap yang tidak menimbulkan kerumunan diperbolehkan.
“Itu tadi kami diskusikan untuk pesta kembang api, yang penting kita jaga ini tidak boleh ada kerumunan jadi sebisa mungkin tidak ada kerumunan,” jelasnya.
Bobby melarang beberapa tempat hiburan yang ada di kota Medan seperti taman-taman dan tempat hiburan lainnya yang ada di kota Medan.
“Ada 6 titik yang kemungkinan akan terjadi kerumunan itu kita jaga khusus seperti Lapangan Merdeka, Ringroad, dan tempat lain ini kita jadikan prioritas untuk tidak menimbulkan kerumunan,” tuturnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat saat malam pergantian tahun tidak jangan ada masyarakat berkerumun demi menjaga angka lonjakan covid 19 .
“Kita sepakati bersama-sama bagaimana dalam rangka tahun baru ini kita menyepakati jangan ada kerumunan,” ujarnya.
Baca Juga: Begini Skema Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor pada Malam Tahun Baru 2022
Tag
Berita Terkait
-
Ogah Senyum, Gubernur Edy Rahmayadi Sampai Sakit 3 Bulan Gegara Tersenyum
-
Rekomendasi Rayakan Malam Tahun Baru: Nonton Live Music Sambil Nikmati Makanan Ala Korea
-
Ini 14 Rekomendasi Tempat Makan Hits Jakarta untuk Rayakan Malam Tahun Baru 2022
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Polda Metro Terapkan Crowd Free Night Mulai Besok
-
Edy Rahmayadi Minta Jangan Ada Pelatih Olahraga yang Berkumis
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas