SuaraSumut.id - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) memperbolehkan lokasi hiburan malam beroperasi di malam pergantian Tahun Baru 2022. Hal itu dinyatakan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
“Sesuai dengan PPKM Level 1 dibolehkan dengan jam tidak lebih dari jam 10 malam,” kata Bobby, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Selain itu, untuk pesta kembang api saat ini masih dalam proses pembahasan. Dia belum bisa memastikan larangan tersebut, namun ia mengatakan setiap yang tidak menimbulkan kerumunan diperbolehkan.
“Itu tadi kami diskusikan untuk pesta kembang api, yang penting kita jaga ini tidak boleh ada kerumunan jadi sebisa mungkin tidak ada kerumunan,” jelasnya.
Bobby melarang beberapa tempat hiburan yang ada di kota Medan seperti taman-taman dan tempat hiburan lainnya yang ada di kota Medan.
“Ada 6 titik yang kemungkinan akan terjadi kerumunan itu kita jaga khusus seperti Lapangan Merdeka, Ringroad, dan tempat lain ini kita jadikan prioritas untuk tidak menimbulkan kerumunan,” tuturnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat saat malam pergantian tahun tidak jangan ada masyarakat berkerumun demi menjaga angka lonjakan covid 19 .
“Kita sepakati bersama-sama bagaimana dalam rangka tahun baru ini kita menyepakati jangan ada kerumunan,” ujarnya.
Baca Juga: Begini Skema Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor pada Malam Tahun Baru 2022
Tag
Berita Terkait
-
Ogah Senyum, Gubernur Edy Rahmayadi Sampai Sakit 3 Bulan Gegara Tersenyum
-
Rekomendasi Rayakan Malam Tahun Baru: Nonton Live Music Sambil Nikmati Makanan Ala Korea
-
Ini 14 Rekomendasi Tempat Makan Hits Jakarta untuk Rayakan Malam Tahun Baru 2022
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Polda Metro Terapkan Crowd Free Night Mulai Besok
-
Edy Rahmayadi Minta Jangan Ada Pelatih Olahraga yang Berkumis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional