SuaraSumut.id - Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ada dua alasan dilakukannya penahanan terhadap Habib Bahar.
"Jadi ada alasan subjektif dan objektif," katanya, melansir Antara, Selasa (4/1/2022).
Ia menjelaskan, alasan subjektif penyidik menahan Habib Bahar dan TR karena takut mengulangi tindak pidana serta menghilangkan barang bukti.
"Alasan objektifnya karena hukuman di atas lima tahun," katanya.
Setelah Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi pada Senin (3/1/2021), penyidik melakukan gelar perkara dan mengantongi dua barang bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.
Penyidik lalu menaikkan status Habib Bahar dari sebelumnya sebagai menjadi tersangka. Termasuk dengan pemilik kanal YouTube berinisial TR yang menyebarkan video ceramah tersebut.
"Penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP didukung barang bukti yang dapat dijadikan dasar untuk penetapan tersangka," jelasnya.
Setelah ditetapkan tersangka, penyidik melakukan penahanan keduanya di Polda Jawa Barat untuk kepentingan perkara.
Baca Juga: Geram Habib Bahar Ditetapkan jadi Tersangka, Novel Bamukmin : Lupa Diri Mabuk Kekuasaan
"Terhadap keduanya dilakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan berdasarkan alasan subjektif dan alasan objektif," tukasnya.
Berita Terkait
-
Geram Habib Bahar Ditetapkan jadi Tersangka, Novel Bamukmin : Lupa Diri Mabuk Kekuasaan
-
Habib Bahar bin Smith Ditahan Polisi, Kelompok Milenial Apresiasi Kinerja Polri
-
Alasan Polisi Tahan Habib Bahar Smith di Rutan Polda Jabar
-
Tanggapi Habib Bahar Jadi Tersangka, Novel Bamukmin: Tambah Makin Jadi Mabuk Kekuasaan
-
Polisi Beberkan 2 Alasan Penahanan Habib Bahar bin Smith Usai Jadi Tersangka
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Ambulans Pengantar Pasien dari Medan Jatuh ke Jurang di Dairi, Perawat Tewas
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan