SuaraSumut.id - Sebanyak 25 daerah di Sumatera Utara (Sumut) berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1.
Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 02/2022 yang berlaku mulai 4 hingga 17 Januari 2022.
Dalam Inmendagri juga diketahui delapan daerah lainnya berada di PPKM Level 2.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis membenarkan status Level PPKM tersebut, melansir Antara, Selasa (4/1/2022).
"Sedang disiapkan Instruksi Gubernur Sumut menindaklanjuti Inmendagri ini," katanya.
Berikut 25 daerah PPKM Level 1:
- Tapanuli Tengah
- Tapanuli Utara
- Tapanuli Selatan
- Langkat
- Karo
- Deli Serdang
- Dairi
- Toba
- Mandailing Natal
- Nias Selatan
- Pakpak Bharat
- Humbang Hasundutan
- Samosir
- Serdang Bedagai
- Batubara
- Labuhanbatu Selatan
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara
- Nias Barat
- Sibolga
- Tanjung Balai
- Binjai
- Tebing Tinggi
- Padangsidimpuan
- Gunungsitoli
Delapan daerah PPKM Level 2:
- Nias
- Simalungun
- Asahan
- Labuhanbatu
- Padanglawas Utara
- Padanglawas
- Medan
- Pematangsiantar
Baca Juga: Bukan Jadi Ranking 1, Ini yang Lebih Didambakan Mayoritas Pelajar Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Berlakukan Zero Tolerance terhadap Fraud sebagai Bagian dari Transformasi Berkelanjutan
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin