SuaraSumut.id - Sebanyak 25 daerah di Sumatera Utara (Sumut) berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1.
Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 02/2022 yang berlaku mulai 4 hingga 17 Januari 2022.
Dalam Inmendagri juga diketahui delapan daerah lainnya berada di PPKM Level 2.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis membenarkan status Level PPKM tersebut, melansir Antara, Selasa (4/1/2022).
"Sedang disiapkan Instruksi Gubernur Sumut menindaklanjuti Inmendagri ini," katanya.
Berikut 25 daerah PPKM Level 1:
- Tapanuli Tengah
- Tapanuli Utara
- Tapanuli Selatan
- Langkat
- Karo
- Deli Serdang
- Dairi
- Toba
- Mandailing Natal
- Nias Selatan
- Pakpak Bharat
- Humbang Hasundutan
- Samosir
- Serdang Bedagai
- Batubara
- Labuhanbatu Selatan
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara
- Nias Barat
- Sibolga
- Tanjung Balai
- Binjai
- Tebing Tinggi
- Padangsidimpuan
- Gunungsitoli
Delapan daerah PPKM Level 2:
- Nias
- Simalungun
- Asahan
- Labuhanbatu
- Padanglawas Utara
- Padanglawas
- Medan
- Pematangsiantar
Baca Juga: Bukan Jadi Ranking 1, Ini yang Lebih Didambakan Mayoritas Pelajar Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Hujan Deras Picu Banjir di Binjai dan Langkat, Ribuan Warga Terdampak
-
Bareskrim Polri-Polrestabes Medan Gerebek THM, Vape Narkoba Disita
-
PLTU Sumut-1 Bisa Bebani Negara Rp4,8 Triliun, Energi Bersih Terbarukan Jadi Solusi?
-
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Metro Jaya