SuaraSumut.id - Sebanyak 25 daerah di Sumatera Utara (Sumut) berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1.
Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 02/2022 yang berlaku mulai 4 hingga 17 Januari 2022.
Dalam Inmendagri juga diketahui delapan daerah lainnya berada di PPKM Level 2.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis membenarkan status Level PPKM tersebut, melansir Antara, Selasa (4/1/2022).
"Sedang disiapkan Instruksi Gubernur Sumut menindaklanjuti Inmendagri ini," katanya.
Berikut 25 daerah PPKM Level 1:
- Tapanuli Tengah
- Tapanuli Utara
- Tapanuli Selatan
- Langkat
- Karo
- Deli Serdang
- Dairi
- Toba
- Mandailing Natal
- Nias Selatan
- Pakpak Bharat
- Humbang Hasundutan
- Samosir
- Serdang Bedagai
- Batubara
- Labuhanbatu Selatan
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara
- Nias Barat
- Sibolga
- Tanjung Balai
- Binjai
- Tebing Tinggi
- Padangsidimpuan
- Gunungsitoli
Delapan daerah PPKM Level 2:
- Nias
- Simalungun
- Asahan
- Labuhanbatu
- Padanglawas Utara
- Padanglawas
- Medan
- Pematangsiantar
Baca Juga: Bukan Jadi Ranking 1, Ini yang Lebih Didambakan Mayoritas Pelajar Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya