SuaraSumut.id - Fraksi PKB DPR RI akan mengawal proses Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) hingga selesai.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar terkait pernyataan Presiden Jokowi yang meminta DPR segera mengesahkan RUU TPKS menjadi UU, melansir Antara, Rabu (5/1/2022).
"Saya sudah meminta teman-teman di Fraksi PKB DPR RI untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU TPKS," kata Muhaimin yang juga Wakil Ketua DPR RI ini.
Muhaimin sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa RUU TPKS sangat penting dan mendesak untuk segera disahkan menjadi UU.
Ia memperkirakan tidak lama lagi DPR akan menuntaskan seluruh pembahasan dan mengesahkannya menjadi UU.
"Soal undang-undang, saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan pada bulan Januari ini," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
58 Huntara Bener Meriah Ditempati Korban Bencana, Total Bangunan 914 Unit
-
Bobby Nasution Siapkan Kompetisi Desa, Hadiah Minimal Rp 10 Miliar!
-
Tambang Emas Martabe Telah Rehabilitasi 41,76 Hektare Hutan
-
Heboh Kakek Penjual Mainan Diduga Cabuli Anak SD di Deli Serdang, Polisi Tahan Pelaku
-
Listrik Padam 8 Jam di Padang Lawas 14 Februari 2026, Ini 13 Kecamatan yang Terdampak