SuaraSumut.id - Fraksi PKB DPR RI akan mengawal proses Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) hingga selesai.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar terkait pernyataan Presiden Jokowi yang meminta DPR segera mengesahkan RUU TPKS menjadi UU, melansir Antara, Rabu (5/1/2022).
"Saya sudah meminta teman-teman di Fraksi PKB DPR RI untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU TPKS," kata Muhaimin yang juga Wakil Ketua DPR RI ini.
Muhaimin sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa RUU TPKS sangat penting dan mendesak untuk segera disahkan menjadi UU.
Ia memperkirakan tidak lama lagi DPR akan menuntaskan seluruh pembahasan dan mengesahkannya menjadi UU.
"Soal undang-undang, saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan pada bulan Januari ini," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Sejumlah Wilayah di Aceh Belum Teraliri Listrik Sejak Bencana November 2025
-
2 Relawan Tewas Kecelakaan Saat Antar Bantuan Air Bersih untuk Korban Bencana Aceh Timur
-
3 Sepatu Converse Rp 300 Ribuan di Sports Station, Diskon hingga 50 Persen
-
Raffi Ahmad Beri Bantuan Rp 5 Miliar untuk Penanganan Bencana di Sumut
-
11.010 Hektare Sawah di Aceh Timur Terendam Banjir, Kerugian Rp 88 Miliar