SuaraSumut.id - Seorang pria diduga melakukan pemerasan terhadap sopir bongkar muat di Jalan Panglima Denai Medan, ditangkap polisi. Aksi pelaku berinisial RS (45) viral di media sosial. RS ditangkap saat berada di kawasan Amplas.
"Yang bersangkutan sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Kamis (6/1/2022).
RS memeras korban Irwansyah Siregar (33) saat melakukan bongkar muat pada Senin (3/1/2022) siang.
"Saat hampir selesai bongkar ada dua orang datang dan meminta uang mengatasnamakan organisasi," ujarnya.
Korban yang tidak mau ribut memberikan uang Rp 30 ribu. Namun, pelaku tidak terima dan meminta korban untuk menambah uang tersebut.
Meski korban sudah menyebut tidak ada uang, pelaku tetap memaksa dan mengancam korban tidak bisa pulang jika tidak memberikan tambahan uang Rp 10 ribu.
Korban lalu menyerahkan uangnya sembari merekam pelaku kemudian melaporkan kepada pihak berwajib.
"Pelaku sudah 20 kali melakukan pemerasan dengan modus uang keamanan. Motifnya untuk mendapatkan keuntungan," ujarnya.
Firdaus mengatakan, pihaknya tidak hanya mengamankan pelaku, melainkan juga memproses hukum dan menahannya.
Baca Juga: Wolves Resmi Boyong Gelandang Jepang Hayao Kawabe
"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pengusaha Sulawesi Selatan Akan Lapor Balik Pengusaha Arab Saudi Dugaan Pemerasan
-
Duh! Warga Sidoarjo Jadi Korban Pemerasan Kakak Iparnya yang Mengaku Polisi
-
Kasus Dugaan Pemerasan Istri Tahanan, LBH Medan Bantah Pernyataan Polisi
-
Wartawan Abal-abal Ditangkap Kasus Pemerasan Warga Trenggalek
-
Benarkan Ada Dana Masuk ke Rekening LSM-nya, Wakil Ketua Tamperak Bantah Hasil Pemerasan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan