SuaraSumut.id - Seorang pria diduga melakukan pemerasan terhadap sopir bongkar muat di Jalan Panglima Denai Medan, ditangkap polisi. Aksi pelaku berinisial RS (45) viral di media sosial. RS ditangkap saat berada di kawasan Amplas.
"Yang bersangkutan sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Kamis (6/1/2022).
RS memeras korban Irwansyah Siregar (33) saat melakukan bongkar muat pada Senin (3/1/2022) siang.
"Saat hampir selesai bongkar ada dua orang datang dan meminta uang mengatasnamakan organisasi," ujarnya.
Korban yang tidak mau ribut memberikan uang Rp 30 ribu. Namun, pelaku tidak terima dan meminta korban untuk menambah uang tersebut.
Meski korban sudah menyebut tidak ada uang, pelaku tetap memaksa dan mengancam korban tidak bisa pulang jika tidak memberikan tambahan uang Rp 10 ribu.
Korban lalu menyerahkan uangnya sembari merekam pelaku kemudian melaporkan kepada pihak berwajib.
"Pelaku sudah 20 kali melakukan pemerasan dengan modus uang keamanan. Motifnya untuk mendapatkan keuntungan," ujarnya.
Firdaus mengatakan, pihaknya tidak hanya mengamankan pelaku, melainkan juga memproses hukum dan menahannya.
Baca Juga: Wolves Resmi Boyong Gelandang Jepang Hayao Kawabe
"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pengusaha Sulawesi Selatan Akan Lapor Balik Pengusaha Arab Saudi Dugaan Pemerasan
-
Duh! Warga Sidoarjo Jadi Korban Pemerasan Kakak Iparnya yang Mengaku Polisi
-
Kasus Dugaan Pemerasan Istri Tahanan, LBH Medan Bantah Pernyataan Polisi
-
Wartawan Abal-abal Ditangkap Kasus Pemerasan Warga Trenggalek
-
Benarkan Ada Dana Masuk ke Rekening LSM-nya, Wakil Ketua Tamperak Bantah Hasil Pemerasan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Turun di Hari Libur
-
Pengemudi Mobil Wajib Tahu! Ini yang Perlu Dikontrol Ketika Mengemudi
-
Pejuang Beasiswa Merapat! Ini Daftar Beasiswa D3 hingga S2 Tahun 2026 yang Segera Buka