SuaraSumut.id - Kodam I/Bukit Barisan memberikan penjelasan terkait bentrokan anggota TNI dengan warga di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapendam I/BB Kolonel Donald Erikson Silitonga mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (4/1/2022).
Insiden berawal saat anggota TNI ingin memasang plang di tanah yang merupakan Hak Guna Usaha (HGU) Puskopar TNI.
"Telah terjadi kesalahpahaman pihak Puskopar dengan saudara-saudara kita. Kita menyayangkan peristiwa ini masih terjadi," kata Donald, Kamis (6/1/2022).
Donald mengatakan, tanah yang dikelola Puskopar berdasarkan sertifikat HGU tahun 1994. Pihaknya juga terus membayar pajak.
Baca Juga: Asnawi Mangkualam Resmi Perpanjang Kontrak dengan Ansan
Saat pemasangan plang, kata Donald, pihaknya didampingi pemerintah desa hingga kepolisian.
"Situasi berubah saat warga menghalangi tim yang akan bekerja. Imbauan dan saran dari unsur terkait tidak dihiraukan, sehingga terjadi keramaian," jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, kata Donald, pihaknya telah menurunkan tim untuk mendapatkan informasi yang akurat.
"Pihak Kodam I/BB telah menindaklanjuti dengan menurunkan tim untuk mendapatkan informasi yang akurat atas peristiwa itu," katanya.
Pihaknya siap menerima laporan warga jika ada anggota TNI yang bertindak di luar batas sehingga terjadi kericuhan. Saat ini Pomdam sedang melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Sudah Sold Out, Ini 7 Perjalanan Cinta Elly Sugigi dengan 7 Lelaki
"Jika hasil penyelidikan terpenuhi unsur tindak pidana, maka kami akan tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam bentuk apapun," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Formappi Kritisi Dasco, Revisi UU Polri Dikhawatirkan Bernasib Sama Seperti RUU TNI hingga RUU BUMN
-
Masyarakat Maluku Diajak Bersatu, Upaya Perdamaian di Seram Utara Terus Dilakukan
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Warganet Geram Lihat Warga di Jakbar Rela Antre untuk Tandatangani Petisi Dukung UU TNI Demi Sembako
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps