Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 06 Januari 2022 | 17:30 WIB
Pelatih biliar Khoiruddin Aritonang bersama puluhan pengacara mendatangi Polda Sumut. [digtara.com]

SuaraSumut.id - Pelatih biliar Khoiruddin Aritonang telah melaporkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi ke polisi.

Laporan pria yang akrab disapa Choki itu disebut oleh pihak Edy  diduga 'ditunggangi' orang lain. Pengacara Choki pun merespons  soal tudingan tersebut.

Gumilar Aditya Nugroho selaku pengacara Choki mengaku, tudingan itu dapat menjadi fitnah bila tidak serta merta bersama dengan bukti.

"Kalau mereka tidak bisa buktikan nanti jadi fitnah," katanya kepada SuaraSumut.id, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: Ahok Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Saat Jabat Gubernur DKI

Gumilar memastikan tidak ada yang menunggangi laporan Choki ke Polda Sumut.

"Saya memastikan gerakan ini murni gerakan hukum tidak ada yang menunggangi," ungkapnya.

Terkait dengan rencana pihak Tim Hukum Edy Rahmayadi yang akan melaporkan balik dengan pasal UU ITE, Gumilar mengaku hal itu bukan ancaman.

"Saya kira itu bukan ancaman, itu adalah langkah-langkahnya mereka sah-sah saja. Jika misalnya mereka membuat laporan (silahkan), karena sebagai warga negara," ujarnya.

"Saya tidak mau berkomentar jauh, yang jelas kami fokus terhadap laporan kami, kedua kita sesuai dengan prosedur hukum saja," sambungnya.

Baca Juga: Pemerintah Optimis Varian Omicron Bisa Terkendali dengan Baik, Apa Alasannya?

Disoal mengenai pemberian tali asih dan bonus Rp 100 juta kepada Choki, ia mengaku hal itu merupakan haknya yang diberikan oleh negara.

"Kalau pemberian tali asih itu haknya Choki. Negara ini memberikan tali asih kepada pelatih dan atlet," tandasnya.

Polemik antara Choki dengan Gubernur Edy Rahmayadi pasca membuat laporan ke Polda Sumut semakin meruncing.

Tim Kuasa Hukum Edy Rahmayadi menuding ada yang menunggangi pelatih biliar tersebut ke Polda Sumut. Pihak Edy juga berencana melaporkan balik Choki.

Choki bakal dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut Edy Rahmayadi sebagai 'gubernur jahanam'.

Hal itu dikatakan pengacara Edy Rahmayadi, Junirwan Kurnia, Kamis (6/1/2022).

"Kita pertimbangkan buat laporan polisi, sebab itu sudah penistaan. Coba lihat itu arti dari jahanam di KBBI. Bahkan dalam islam itu identik dengan neraka," katanya.

Sebelumnya, Edy Rahmayadi kembali menjadi sorotan publik karena menjewer pelatih Khoiruddin Aritonang.

Insiden terjadi saat acara pemberian tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX Papua, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (27/12/2021) kemarin.

Video detik-detik Edy menjewer kuping Khoiruddin menjadi viral di media sosial. Penyebabnya dipicu oleh persoalan sepele hanya karena pelatih biliar itu tidak tepuk tangan saat Gubernur menyampaikan kata sambutan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More