SuaraSumut.id - Seorang nelayan di Lhokseumawe, Aceh, bernama Nazaruddin Razali (59), mengajukan permohonan suntik (eutanasia) ke pengadilan negeri setempat.
Pengajuan itu dilakukan karena dirinya tertekan dengan kebijakan pemerintah yang akan merelokasi keramba budi daya ikan di Waduk Pusong.
"Jika pemerintah tidak peduli lagi kepada kami para petani keramba, saya minta disuntik mati saja di depan Wali Kota Lhokseumawe beserta Muspika Banda Sakti," kata Nazaruddin, melansir Antara, Jumat (7/1/2022).
Nazaruddin mendaftarkan permohonan suntik mati ke PN Lhokseumawe pada 6 Januari 2022. Permohonan itu sudah teregistrasi dengan nomor surat PNL LSM-01-2022-KWS.
Baca Juga: Persija Tundukkan PSIS, Angelo Alessio Tak Sepenuhnya Puas
Ia mengaku, mengajukan permohonan karena negara tidak berpihak kepada nelayan keramba yang sudah turun temurun menggantungkan hidup di waduk tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
"Saya harus menanggung beban untuk membiayai kehidupan istri dan tiga anak-anak serta dua cucu. Jika usaha keramba budi daya ikan digusur, bagaimana nasib kami. Makanya lebih baik saya disuntik mati saja," katanya.
Selain itu, dirinya kesulitan ekonomi sejak Pemerintah Kota Lhokseumawe mengumumkan air Waduk Pusong tercemar limbah.
Hal itu membuta masyarakat takut untuk membeli ikan hasil budi daya para nelayan keramba di waduk Pusong.
"Katanya air waduk mengandung limbah. Padahal, kami sudah puluhan tahun makan ikan budi daya di waduk dan juga setiap hari mandi, tapi tidak mengalami masalah kesehatan," jelasnya.
Baca Juga: Gading Marten Akui Liburan Bareng Gisel Sudah Direncanakan Sejak Lama
Dirinya semakin tertekan dan ketakutan karena setiap harinya didatangi pihak kecamatan untuk segera mengosongkan lokasi budi daya keramba.
Berita Terkait
-
RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers!
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
Bantah Ada Unsur Politik, Jaksa Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Murni Penegakkan Hukum
-
Pria Ini Gugat Telkomsel ke Pengadilan, Ngaku Lelah Masalahnya Dicueki
-
Pembunuhan Sadis di Rest Area Tol: 2 Anggota TNI AL Divonis Seumur Hidup!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya