Dosen fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Dr Fakhrur Rozi menyampaikan tanggapannya. Ia melihat Bobby bisa berkolaborasi dengan stakeholder dalam upaya pembangunan daerah. Selain itu, dari pemberitaan media massa, Bobby terlihat cukup tegas dan dekat dengan masyarakat.
"Dari sana Bobby juga terlihat sebagai kepala daerah yang cukup bijak dan tanggap dalam menyerap aspirasi masyarakat," kata Rozi, Rabu (5/1/2022).
Sejumlah apresiasi dan penghargaan yang diterima harus disadari bahwa Bobby sebagai kepala daerah juga cenderung mampu mengelaborasi dan mengolaborasi jajarannya. Karena, imbuh Rozi, dalam sebuah pemerintahan yang transformatif, "Super Tim" adalah kekuatan.
"Tugas Bobby ke depan adalah memastikan bahwa tim yang dia bangun tetap bekerja secara konsisten dalam melayani publik, menjalankan tugas dan fungsinya berbasis kinerja dan menjauhkan mental asal bapak senang (ABS)," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya