SuaraSumut.id - Oknum guru berinisial HMS (31) diringkus jajaran Polres Toba, Sumatera Utara (Sumut). Dia diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap siswi SMP tempatnya mengajar di Kabupaten Toba.
Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi pada Jumat (17/12/2021) lalu.
Awalnya, pelaku memanggil korban yang masih duduk di kelas 2 SMP untuk masuk ke ruangannya. "Pelaku lalu mencabuli korban di dalam ruangannya itu," ujar Bungaran, Sabtu (8/1/2022).
Setelah melakukan aksi pencabulan, pelaku juga mengirimkan pesan berisikan kalimat mesum kepada korban.
"Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Toba yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujarnya.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 e Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Pencuri Bakar Etalase Minimarket, Modus Alihkan Perhatian Karyawan
-
Berawal Kecelakaan Motor, Polisi Temukan Kebun Ganja 4,5 Kg di Karo
-
1.948 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Medan
-
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
-
Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Perkiraan Tanggalnya