SuaraSumut.id - Oknum guru berinisial HMS (31) diringkus jajaran Polres Toba, Sumatera Utara (Sumut). Dia diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap siswi SMP tempatnya mengajar di Kabupaten Toba.
Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi pada Jumat (17/12/2021) lalu.
Awalnya, pelaku memanggil korban yang masih duduk di kelas 2 SMP untuk masuk ke ruangannya. "Pelaku lalu mencabuli korban di dalam ruangannya itu," ujar Bungaran, Sabtu (8/1/2022).
Setelah melakukan aksi pencabulan, pelaku juga mengirimkan pesan berisikan kalimat mesum kepada korban.
"Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Toba yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujarnya.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 e Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan