SuaraSumut.id - Oknum guru berinisial HMS (31) diringkus jajaran Polres Toba, Sumatera Utara (Sumut). Dia diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap siswi SMP tempatnya mengajar di Kabupaten Toba.
Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi pada Jumat (17/12/2021) lalu.
Awalnya, pelaku memanggil korban yang masih duduk di kelas 2 SMP untuk masuk ke ruangannya. "Pelaku lalu mencabuli korban di dalam ruangannya itu," ujar Bungaran, Sabtu (8/1/2022).
Setelah melakukan aksi pencabulan, pelaku juga mengirimkan pesan berisikan kalimat mesum kepada korban.
"Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Toba yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujarnya.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 e Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan