SuaraSumut.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Aceh ditangkap polisi karena membuang bayinya. Pasutri berinisial AS (24) dan SY (21) membuang bayinya di depan rumah warga di Desa Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan.
"Petugas lalu menangkap keduanya di Kabupaten Pidie Jaya. Pelaku telah mengakui perbuatannya," katanya, melansir Antara, Minggu (9/1/2022).
Dari pemeriksaan diketahui keduanya menikah siri pada 2019. Dari pernikahan itu mereka melahirkan bayi laki-laki yang saat ini berusia 1,5 tahun dan diasuh oleh orang tua AS.
Baca Juga: Status Sudah Disahkan LIB, Makan Konate Bisa Debut di Laga Persija vs Persipura
"SY kembali mengandung dan melahirkan anak kedua. Kehamilannya sempat ditutupi agar tidak diketahui pihak keluarga," jelasnya.
Karena panik dan bingung, kata Ryan, pasutri itu menjemput kembali anaknya yang sebelumnya dititipkan kepada pengasuh.
"Mereka meletakkan bayinya di rumah warga yang tak lain adalah familinya," jelasnya.
"Untuk motifnya karena takut diketahui oleh pihak keluarga SY karena telah memiliki anak lagi," jelasnya.
Mereka dijerat Pasal 305 KUHP Subs Pasal 77 b Jo Pasal 76 b UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.
Baca Juga: Tragis, Klub Liga Premier Burnley Disingkirkan Tim Kasta Kedua dari Piala FA
Berita Terkait
-
Lindungi Otak Si Kecil dari Kernikterus: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
-
Berapa Usia Ideal Perempuan Program Bayi Tabung? Ini Penjelasan Dokter
-
Dukungan Sosial atau Ilusi Sosial? Realita Psikologis Ibu Baru
-
Menhut Raja Juli Siap Endorse Titik Nol Sabang: Bukan Ikonik buat Aceh tapi Juga Negeri Ini
-
Sederet Risiko Buruk Nikah Siri yang Marak di Indonesia, Status Hukum Anak hingga Waris Terancam!
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Kendaraan Polisi Dibakar Pemadat Saat Gerebek Narkoba di Belawan, 7 Orang Ditangkap
-
2 Tersangka Kasus Korupsi Badan Guru Penggerak di Aceh Dicekal ke Luar Negeri
-
Tips Memilih Parfum Lokal Wangi yang Pas Buatmu
-
Kadis Kominfo Sumut Ditahan Terkait Korupsi Pengadaan Software
-
Cair! Saldo DANA Kaget Aktif Siang Ini, Siapa Cepat Ambil Rezeki Rp 200.000 Tanpa Syarat Ribet