SuaraSumut.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Aceh ditangkap polisi karena membuang bayinya. Pasutri berinisial AS (24) dan SY (21) membuang bayinya di depan rumah warga di Desa Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan.
"Petugas lalu menangkap keduanya di Kabupaten Pidie Jaya. Pelaku telah mengakui perbuatannya," katanya, melansir Antara, Minggu (9/1/2022).
Dari pemeriksaan diketahui keduanya menikah siri pada 2019. Dari pernikahan itu mereka melahirkan bayi laki-laki yang saat ini berusia 1,5 tahun dan diasuh oleh orang tua AS.
"SY kembali mengandung dan melahirkan anak kedua. Kehamilannya sempat ditutupi agar tidak diketahui pihak keluarga," jelasnya.
Karena panik dan bingung, kata Ryan, pasutri itu menjemput kembali anaknya yang sebelumnya dititipkan kepada pengasuh.
"Mereka meletakkan bayinya di rumah warga yang tak lain adalah familinya," jelasnya.
"Untuk motifnya karena takut diketahui oleh pihak keluarga SY karena telah memiliki anak lagi," jelasnya.
Mereka dijerat Pasal 305 KUHP Subs Pasal 77 b Jo Pasal 76 b UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.
Baca Juga: Status Sudah Disahkan LIB, Makan Konate Bisa Debut di Laga Persija vs Persipura
Berita Terkait
-
Pasutri di Cisauk Tewas Usai Pesta Miras Diduga Oplosan
-
Pembunuhan Pasutri di Pali Terungkap, Pelaku Dendam Ditegur Curi Rambutan
-
Rumahnya Dibakar Warga, Pasutri Ini Dituding Santet Wanita sampai Tewas
-
Keren Abis! Aksi Pasutri Bonceng Anak Satu-satu Pakai Moge, Warganet: Gue Sampai Mangap
-
Pasutri Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli