SuaraSumut.id - Dua orang pria di Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi terkait narkoba. Dari kedua pria berinisial S alias Kuncek (35) dan OAH (30) disita 100 butir pil ekstasi.
"Keduanya ditangkap di depan salah satu hotel di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin 3 Januari 2022," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).
Putu mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya seseorang yang membawa pil ekstasi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
"Di lokasi petugas melihat dua pria mengendarai motor. Petugas kemudian menangkapnya," ujarnya.
Saat ditangkap, kata Putu, salah satu pelaku membuang bungkusan plastik.
"Petugas lalu melakukan pencarian dan menemukan bungkusan itu di selokan air. Saat diperiksa isinya pil ekstasi," ungkapnya.
Kepada petugas, kata Putu, pelaku mengaku mendapat narkoba itu dari seseorang berinisial Z.
"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap Z," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat