SuaraSumut.id - Dua orang pria di Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi terkait narkoba. Dari kedua pria berinisial S alias Kuncek (35) dan OAH (30) disita 100 butir pil ekstasi.
"Keduanya ditangkap di depan salah satu hotel di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin 3 Januari 2022," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).
Putu mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya seseorang yang membawa pil ekstasi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
"Di lokasi petugas melihat dua pria mengendarai motor. Petugas kemudian menangkapnya," ujarnya.
Saat ditangkap, kata Putu, salah satu pelaku membuang bungkusan plastik.
"Petugas lalu melakukan pencarian dan menemukan bungkusan itu di selokan air. Saat diperiksa isinya pil ekstasi," ungkapnya.
Kepada petugas, kata Putu, pelaku mengaku mendapat narkoba itu dari seseorang berinisial Z.
"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap Z," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China